Kabar Artis

Mayang dan Lolly Unyu Terancam Penjara 5 Tahun atau Denda Rp 5 M Gara-gara Rendahkan Simbol Negara

Adik Vanessa Angel, Mayang, dan selebgram Lolly Unyu akan berurusan dengan polisi, karena dianggap merendahkan simbol negara bendera Merah Putih.

|
Editor: Sigit Nugroho
wartakotalive.com
Mayang yang merupakan adik Vanessa Angel dilaporkan pakar hukum bernama Jaenudin ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (26/8/2023), gara-gara hormat sambil tiduran ketika dia menyaksikan prosesi upacara bendera di Istana Negara pada HUT Kemerdekaan RI ke-78. 

Dia melanjutkan, saat ini di istana sudah ada berbagai variasi dan hiburan. Berbeda dengan sebelum-sebelumnya. Dia menyoroti

"Bagus, ketika ada variasi, ketika dulu-dulu gak ada kereta kencana yang membawa bendera dari Monas ke Istana. Itu modifikasi yang bagus," lanjutnya.

Roy menuturkan jika lagu ini sebenarnya berbahaya dan mempertanyakan konsultan yang mengizinkan Rungkad menggema di Istana.

"Justru itu, ini kan berbahaya. Ada lagu, saya gak tahu siapa konsultannya. Yang kemudian mengizinkan lagu itu dinyanyikan," jelas Roy.

Baca juga: 40 Tahun Jadi Prajurit TNI, Pengalaman Paling Berkesan Jenderal Andika saat Jadi Pengawal Jokowi

Terlebih ada adegan saat seluruh peserta upacara asyik berjoget.

Dia menilai apa yang dilakukan oleh peserta mengingatkannya pada peristiwa kelam bangsa ini saat terjadi G30 S PKI.

"Adegan goyang-goyang itu kayak adegan di film-film pengkhianatan G30 S itu. Iya kan ada adegan-adegan pahlawan itu datang. Kemudian, ada orang menari, saya langsung ingat itu," pungkasnya

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved