Kabar Artis

Mayang dan Lolly Unyu Terancam Penjara 5 Tahun atau Denda Rp 5 M Gara-gara Rendahkan Simbol Negara

Adik Vanessa Angel, Mayang, dan selebgram Lolly Unyu akan berurusan dengan polisi, karena dianggap merendahkan simbol negara bendera Merah Putih.

|
Editor: Sigit Nugroho
wartakotalive.com
Mayang yang merupakan adik Vanessa Angel dilaporkan pakar hukum bernama Jaenudin ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (26/8/2023), gara-gara hormat sambil tiduran ketika dia menyaksikan prosesi upacara bendera di Istana Negara pada HUT Kemerdekaan RI ke-78. 

Ia menginginkan harus ada tindak tegas dari aparat hukum agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

"Artinya bila tidak ada tindakan yang tegas, berarti siapapun boleh dong (menghina)."

"Kita minta kepada pihak kepolisian bertindak tegas," ujarnya.

Baca juga: Tersinggung saat Ditagih Utang Rp300 Ribu, Pria di Tebet Bunuh Tetangganya, Begini Kronologisnya

Di akhir, Jaenudin membeberkan bukti yang ia telah kantongi saat membuat laporan.

Yakni video Mayang dan Lolly yang telah tersebar di sosial media.

Dalam momen itu, terlihat mereka tengah tiduran dan tertawa saat menonton upacara HUT RI.

"Buktinya pasti video yang kita dapat dari media sosial," tutupnya.

Dalam dokumentasi yang berbeda, Jaenudin menyayangkan sikap Mayang dan Lolly yang dinilai tidak sopan tersebut.

Ia heran lantaran tak ada yang lucu, tetapi mereka tertawa terbahak-bahak.

Selain itu, Jaenudin menilai Mayang dan teman-temannya memang sengaja melakukan hal tersebut dan melecehkan.

"Itu sangat disayangkan, yang lucu apanya? Kalau terbersit dalam pemikiran saya, emang itu dengan sengaja gitu lho."

"Bisa jadi itu melecehkan dan sebagainya," ujarnya.

Lebih lanjut, Jaenudin juga menilai Mayang tidak pernah sekolah lantaran tak bisa menghargai momen sakral.

Apalagi dalam video, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang turut mengikuti upacara tersebut.

"Tanggapan pribadi saya sangat menyesalkan ya, kok bisa berperilaku seperti itu? Memang dia tidak pernah sekolah?"

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved