Pemilu 2024

ICW Singgung Banyak Caleg Eks Napi Koruptor, PKS: Umumkan Saja, Masyarakat Berhak Tahu 

Menurut Mardani, tindakan yang dilakukan ICW cukup memberikan pendidikan politik bagi masyarakat agar cermat, untuk lebih  memerhatikan rekam jejak

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Alfian Firmansyah
Mardani Alisera usai menghadiri acara deklarasi relawan Anies Baswedan di Gedung Akademi Bela Negara Partai Nasdem, Jakarta Selatan, Minggu (27/8/2023). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyambut baik soal pernyatan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang merilis 12 nama calon anggota legislatif (caleg) mantan terpidana korupsi yang akan ikut berkontestasi dalam pileg 2024 mendatang.

Menurut Mardani, tindakan yang dilakukan ICW cukup memberikan pendidikan politik bagi masyarakat agar cermat, untuk lebih  memerhatikan rekam jejak caleg.

Hal tersebut disampaikan Mardani, usai menghadiri acara deklarasi relawan Anies Baswedan di Gedung Akademi Bela Negara Partai Nasdem, Jakarta Selatan, Minggu (27/8/2023).

"Umumkan saja. Karena dengan diumumkan, buat saya, itu sudah merupakan satu kondisi khusus agar masyarakat memerhatikan bab ini," tutur Mardani

Baca juga: PKS Yakin Cepat atau Lambat Pendamping Anies Baswedan yang Diumumkan Pasti Terbaik

Mardani menjelaskan, jika pihak PKS mendorong masyarakat menjadi pemilih cerdas. 

Menurutnya, PKS tak bisa mendorong masyarakat untuk memilih atau tidak memilih caleg tertentu.

"Karena kalau kita menginisiasi agar tidak memilih a, tidak memilih b, itu ada aturan yang membuat mereka (caleg eks napi koruptor) mesti diperlakukan dengan adil," kata Mardani. 

Kemudian, PKS juga memandang para eks napi koruptor itu tetap berhak mencalonkan diri pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Oleh karena itu, dia mendukung sikap ICW yang merilis nama-nama tersebut.

"Kalau aturannya wajib diumumkan, ya umumkan. Karena pemilih perlu tahu latar belakang caleg, jangan sampai ada yang disembunyikan," imbuhnya. 

Sebelumnya, Sejumlah mantan terpidana kasus korupsi, terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR maupun Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Indonesia Corruption Watch (ICW) telah mengungkap nama-nama mantan koruptor yang maju sebagai calon legislatif.

Daftar tersebut ternyata belum final.

ICW merilis data terbaru mantan napi korupsi yang mencalonkan diri sebagai caleg, Sabtu (26/8/2023).

Baca juga: Bentrok Brutal Ormas Vs Kelompok Debt Collector di Jalan Raya KSU Depok, TNI Sampai Turun Tangan

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved