Berita Jakarta
Hasil Razia Uji Emisi di Jakarta, 412 Belum Uji Emisi dan 516 Pengendara Kena Tegur Ditlantas
Petugas gabungan melakukan razia uji emisi secara serentak di lima kota Jakarta pada Jumat (25/8/2023) pagi.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dari ratusan kendaraan yang terjaring razia, puluhan mobil dan motor terungkap tidak lulus uji emisi kendaraan.
Hal itu diketahui setelah petugas gabungan melakukan razia uji emisi secara serentak di lima kota Jakarta pada Jumat (25/8/2023) pagi.
Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Sardjoko mengatakan bahwa petugas gabungan telah melakukan uji emisi terhadap 550 kendaraan bermotor dalam operasi tersebut.
Rinciannya 263 mobil dan 287 sepeda motor.
“Dari jumlah tersebut, yang tidak lulus uji emisi sebanyak 104 yang terdiri 38 unit mobil dan 66 unit motor,” ujar Sardjoko pada Jumat (25/8/2023).
Sardjoko berujar bahwa di luar 550 unit kendaraan yang diuji emisi pada saat ujicoba razia tadi pagi, tim juga melakukan pengecekan terhadap kendaraan lain.
Baca juga: Kendaraan Usia Tiga Tahun ke Bawah Sasaran Tilang Uji Emisi, Mau Lolos Begini Caranya
Baca juga: Polusi Udara Jakarta Memburuk, Pemprov DKI dan Polisi Percepat Uji Emisi Kendaraan di Taman Anggrek
Baca juga: Catat! Ini Lima Lokasi Razia Uji Emisi di Jakarta, Besok Masih Sosialisasi Belum Tilang
Caranya dengan menggunakan aplikasi uji emisi yang Dinas LH miliki, dan ditemukan sebanyak 412 unit kendaraan teridentifikasi belum melakukan uji emisi.
“Pada razia uji emisi tadi pagi, secara keseluruhan jajaran Ditlantas menerbitkan sebanyak 516 surat teguran, baik untuk kendaraan yang tidak lulus uji emisi dan kendaraan yang belum uji emisi,” jelasnya.
Sardjoko berharap Surat Teguran ini dapat menggunggah kesadaran para pemilik kendaraan dan masyarakat pada umumnya untuk segera melakukan perawatan kendaraannya.
Dengan begitu hasil pembakarannya memenuhi baku mutu emisi.
“Ini sebagai bagian dari tanggungjawab kita bersama untuk menjaga kualitas udara Jakarta,” ucap Sardjoko.
Hingga Jumat (25/8/2023), kata dia, jumlah kendaraan yang telah melakukan uji emisi mencapai 908.125 mobil dan 75.537 motor.
Mereka melakukan uji emisi di layanan Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Sudin Lingkungan Hidup di lima Wilayah Kota Administrasi dan juga di bengkel-bengkel mitra.
Diberitakan, Pemerintah DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan melakukan razia uji emisi pada Jumat (25/8/2023) pagi.
BERITA VIDEO: Polusi Udara Jakarta Memburuk, Pemprov DKI dan Polisi Gelar Uji Emisi Kendaraan
uji emisi kendaraan
uji emisi
Jakarta
Pengendara bermotor
Ditlantas Polda Metro Jaya
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
DPRD DKI Jakarta Minta Layanan JakLingko Diperluas Lagi |
![]() |
---|
Pengurus DPW PKS DKI Jakarta 2025-2030 Terbentuk, Suhud Alynudin Gantikan Khoirudin jadi Ketua |
![]() |
---|
Satpol PP Jaksel Seret 47 Pelanggar Ketertiban Umum ke Meja Hijau, Segini Dendanya |
![]() |
---|
Jumlah Penduduk Miskin Jakarta Meningkat Tahun 2025, Begini Respon Gubernur Pramono |
![]() |
---|
Pendaftaran Kartu SIM dan Pembuatan Akun Medsos, Polisi Bongkar Kasus Manipulasi Data Pribadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.