Viral Medsos

Besok, Pria Kalungkan Bendera Merah Putih di Leher Anjing Bakal Temui Hotman 911 di Kopi Jhonny

RH, pria mengalungkan bendera merah putih ke leher anjing bersama dog lovers akan menemui Hotman 911 di Kopi Jhonny Kelapa Gading, Sabtu (26/8/2023).

Editor: PanjiBaskhara
Kolase Wartakotalive.com/Istimewa
Foto Kolase: Hotman Paris Hutapea dan Press Rilis Kasus Pria Kalungkan Leher Anjing dengan Bendera Merah Putih 

WARTAKOTALIVE.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea alias Hotman Paris mengatakan RH, pria mengalungkan bendera merah putih ke leher anjing, RH, akan menemui Hotman 911.

Pertemuan antara RH dan Hotman 911 tersebut akan berlangsung di Kopi Jhonny, Kepala Gading, Jakarta Utara, Sabtu (26/8/2023).

Diketahui RH tak sendirian menemui Hotman 911 di Kopi Jhonny Kepala Gading.

Melalui akun Instagram Hotman paris di @hotmanparisofficial dikutip Wartakotalive.com, Jumat (25/8/2023), RH akan temui Hotman 911 bersama komunitas Dog Lovers.

Baca juga: Hotman Paris Bantu Chintia Minta RSAB Harapan Kita Tanggung Jawab Terkait Nasib Bayinya yang Kritis

Baca juga: Hotman Paris Pusing Logika Hukum Kasus Pria Kalungkan Bendera di Leher Anjing, Damai dengan Siapa?

Baca juga: Gandeng Hotman Paris, Pecinta Hewan Siap Bantu Pria yang Kalungkan Bendera untuk Ajukan Praperadilan

Hotman Paris juga menginformasikan, RH bersama Dog Lovers itu akan membawa 100 ekor anjing ke Kopi Jhonny yang berlokasi di Jalan Kelapa Kopyor No.1 tersebut.

Sebelumnya, Hotman Paris akui pusing dengan logika hukum dalam kasus pria yang mengalungkan bendera merah putih di tubuh anjing, RH, dan sempat ditetapkan tersangka namun akhirnya dibebaskan polisi pada Rabu (16/8/2023).

Menurut Hotman Paris Hutapea sangat tidak masuk akal, kasus ini akhirnya berdamai antara pelapor dengan pria yang mengalungkan bendera ke leher anjing tersebut.

Sebab RH ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menghina dan melecehkan lambang negara.

Sementara menurut Hotman Paris Hutapea, sejak awal tidak ada unsur pidana dalam kasus itu.

"Hotman sebagai pengacara senior pusing melihat logika hukum. Pusing," kata Hotman Paris di akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Rabu (16/8/2023).

"Oknum yang melilitkan bendera ke leher anjing dijadikan tersangka atas tuduhan menghina atau melecehkan lambang negara. Lambang negara itu milik siapa? milik perorangan atau milik negara?," kata Hotman.

Karenanya ia mempertanyakan kenapa RH harus berdamai dengan pelapor yang merupakan perorangan karena ia bukan pemilik lambang negara.

"Kenapa akhirnya berdamai dengan oknum perorangan pelapor? Memang oknum perorangan pelapor itu pemilik lambang negara?," kata Hotman.

"Memang dari awal ini bukan tindak pidana," ujarnya.

Akan tetapi, kata Hotman setelah mendapat kritikan dari berbagai pihak, polisi menghentikan penyidikan dengan alasan damai.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved