Viral Medsos

Besok, Pria Kalungkan Bendera Merah Putih di Leher Anjing Bakal Temui Hotman 911 di Kopi Jhonny

RH, pria mengalungkan bendera merah putih ke leher anjing bersama dog lovers akan menemui Hotman 911 di Kopi Jhonny Kelapa Gading, Sabtu (26/8/2023).

Editor: PanjiBaskhara
Kolase Wartakotalive.com/Istimewa
Foto Kolase: Hotman Paris Hutapea dan Press Rilis Kasus Pria Kalungkan Leher Anjing dengan Bendera Merah Putih 

"Pertanyaan di mana unsur pidananya coba lihat kejadian-kejadian puluhan tahun merayakan hari kemerdekaan di mana perlombaan adu cepat kerbau/kuda bendera merah putih dililitkan di kayu, bukan di leher, tapi dimana perbedaannya?

"Itu bukan pidana tapi kebiasaan, tolong dipikirkan, gimana kalau bukan diikatkan di leher anjing?" ungkap Hotman Paris.

Melalui akun Instagramnya, Hotman Paris bertanya apakah jika bendera merah putih dikalungkan di leher binatang lain akan jadi tersangka.

“Kalau sekiranya bukan di leher anjing? Apakah juga akan tersangka?” tulis Hotman Paris.

Oleh karena itu, Hotman Paris mempersilakan pelaku untuk menghubunginya dalam mendampingi kasus tersebut.

Hotman Paris mengaku siap memberikan pendampingan hukum bersama timnya.

“Agar pelaku atau keluarganya hubungi Hotman 911' ! Juga pengacara setempat yang mau gabung dengan Tim Hotman 911,” tulis Hotman.

Sebelumnya polisi menangkap seorang pria yang melakukan penghinaan terhadap simbol negara di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (10/8/2023).

Dibebaskan

Pria yang mengalungkan bendera merah putih di tubuh anjing akhirnya dibebaskan Polisi pada Rabu (16/8/2023).

Pria tersebut hanya diwajibkan mencium bendera merah putih oleh aparat Polisi.

Dalam unggahan yang dibagikan Polres Bengkalis terlihat pria inisial RH itu wajib mengikuti apel di Polres Bengkalis.

Pria itu dihiasi dengan bendera merah putih serta membawa bendera tersebut. Terlihat juga apel diikuti oleh sejumlah petinggi Ormas Bengkalis dan aparat TNI serta Polisi.

Pada salah satu foto, terlihat RH mencium bendera merah putih.

Dikutip dari Kompas.com Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, perkara tersebut diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved