Berita Viral

Gandeng Hotman Paris, Pecinta Hewan Siap Bantu Pria yang Kalungkan Bendera untuk Ajukan Praperadilan

Bersama Hotman Paris, komunitas pecinta hewan turun tangan untuk membantu pria yang jadi tersangka karena kalungkan bendera merah putih pada anjing.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Instagram @doniherdaru
RH (22) warga Kabupaten Bengkalis, Riau ditangkap setelah video anjingnya berkalungkan bendera merah putih viral di media sosial. Pemuda itu pun ditangkap polisi lantaran dinilai merendahkan bendera merah putih yang merupakan simbol negara. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus yang dialami pria berinisial RH (22) warga Kabupaten Bengkalis, Riau, yang mengalungkan bendera merah putih ke leher seekor anjing menarik minat publik.

Selain pengacara Hotman Paris, kini komunitas pecinta hewan juga turut membela RH yang memiliki nama sebenarnya adalah Robert Herison itu.

Bersama Hotman Paris, komunitas pecinta hewan turun tangan untuk membantu pria yang jadi tersangka karena kalungkan bendera merah putih pada anjing.

Sejumlah pecinta hewan yang tergabung dalam Animal Defenders Indonesia, Pejaten Shelter, dan Hardiyanto Kenneth mengaku siap membantu RH yang tersangkut kasus hukum.

Hal ini diungkapkan founder Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru di akun Instagramnya pada Selasa (15/8/2023).

Doni pun meminta bantuan netizen untuk mencari kontak Robert Herison atau keluarganya agar bisa dibantu dalam menyelesaikan kasus hukum tersebut.

Baca juga: Bersama Hotman Paris, Pecinta Hewan Siap Bantu Bebaskan Tersangka Kalungkan Bendera di Anjing

“Bagi kawan-kawan yang mengetahui kontak Robert atau keluarganya, mohon diinfokan kepada kami,” tulis Doni.

Doni menyebut para komunitas pecinta hewan itu akan bekerja sama dengan Hotman 911 untuk membantu Robert dalam kasus hukum tersebut.

Menurut Doni, penetapan status tersangka ini sangat prematur, dan dapat digugat.

Para pecinta hewan pun siap membantu Robert untuk mengajukan praperadilan.

Bukan hanya itu, pecinta hewan juga meminta Divisi Propam Polri untuk turun tangan mengusut polisi yang menetapkan tersangka kepada Robert karena kasus mengalungkan bendera merah putih pada seekor anjing.

Tegur Kapolda Riau

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa pengacara Hotman Paris terus mengkritisi kasus pria berinisial RH (22) warga Kabupaten Bengkalis, Riau, gara-gara mengalungkan bendera merah putih ke leher seekor anjing.

Kali ini, Hotman Paris menegur Kapolda Riau atas pentersangkaan RH.

Kritikan Hotman Paris itu dibagikan lewat akun Instagramnya pada Minggu (13/8/2023).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved