Uji Emisi
Ratusan Bengkel di Jakarta Tercatat Punya Alat Uji Emisi Jelang Penindakan Mulai 1 September
Sebanyak 341 bengkel yang terdata Dinas LH DKI Jakarta memiliki alat uji emisi yang telah ditetapkan jelang tilang kendaraan yang gagal sesuai standar
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Satgas Uji Emisi yang terdiri Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan DKI, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dan Komando Garnisun bakal merazia kendaraan bermotor, (1/9/2023) mendatang.
Kendaraan yang tidak lolos uji emisi di Wilayah bakal di tilang sesuai Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Gubernur No. 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menjelaskan, razia ini adalah salah satu upaya Pemprov DKI memperbaiki kualitas udara di ibu kota.
"Setelah kami menggalakan uji emisi diinternal kami, dan semuanya sudah melaksanakan. Kita mulai bergegas untuk menggalakan ini kepada seluruh masyarakat Jakarta agar emisi dari sumber bergerak ini dapat dikendalikan," kata Asep melalui keterangan tertulis, Kamis (24/8/2023).
Sebelum menerapkan sanksi, Satgas tersebut bakal melakukan uji coba razia emisi kendaraan bermotor, Jumat (25/8/2023).
Baca juga: Motor dan Mobil yang Tidak Lolos Uji Emisi Bakal Ditilang Mulai 26 Agustus, Dendanya Rp500 ribu
Petugas gabungan bakal disebar di lima wilayah DKI Jakarta dan ia berharap masyarakat patuh dengan emisi gas buang.
“Ada banyak titik lokasi razia di lima wilayah Jakarta, Kita sudah tentukan lokasinya. Semuanya sudah siap,” tambah Asep.
Asep meminta kepada pengendara bermotor untuk membawa kendaraannya ke bengkel agar diuji emisinya.
Sebanyak 341 bengkel yang terdata Dinas LH memiliki alat uju emisi sesuai standard yanv telah ditetapkan.
"Di Jakarta sudah ada 341 bengkel mobil, dan 108 bengkel motor yang siap melaksanakan uji emisi ini," terangnya.
Baca juga: Catat, 1 September Dinas LH DKI Bakal Gelar Razia Uji Emisi Kendaraan untuk Kurangi Polusi Udara
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal ikut ambil bagian memperbaiki kualitas udara di Jakarta dengan menggelar razia uji emisi kendaraan bermotor.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menjelaskan, pihaknya bakal memulai razia uji emisi pada Sabtu (26/8/2023) mendatang.
Namun, pada tahapan awal razia uji emisi ini pihaknya tidak memberikan sanksi tilang kepada kendaraan bermotor yang tidak layak.
"Kita lakukan dari sosialisasi, teguran sampai dengan mungkin penilangan," kata Latif usai rapat koordinasi KTT ASEAN di Balai Kota belum lama ini. (m26)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Puluhan Kendaraan Dinas Pemkot Jakpus Tak Lolos Uji Emisi, Wali Kota Dhany Sukma Larang Beroperasi |
![]() |
---|
Sanksi Tilang Uji Emisi Dihentikan, Pemprov DKI Tetap Minta Warga Uji Gas Buang Agar Tak Kena Razia |
![]() |
---|
Ditlantas Polda Metro Jaya Batal Tilang Uji Emisi, Satgas PPU Memahami: Sosialisasi Dianggap Kurang |
![]() |
---|
Surat Wajib Servis Jadi Pengganti Tilang di Tempat Saat Razia Uji Emisi Kendaraan di Jakarta |
![]() |
---|
Tilang Ditiadakan, Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi Kena Surat Peringatan Wajib Servis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.