Uji Emisi

Ratusan Bengkel di Jakarta Tercatat Punya Alat Uji Emisi Jelang Penindakan Mulai 1 September

Sebanyak 341 bengkel yang terdata Dinas LH DKI Jakarta memiliki alat uji emisi yang telah ditetapkan jelang tilang kendaraan yang gagal sesuai standar

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Leonardus Wical Zelena Arga
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Satgas Uji Emisi yang terdiri Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan DKI, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dan Komando Garnisun bakal merazia kendaraan bermotor, (1/9/2023) mendatang.

Kendaraan yang tidak lolos uji emisi di Wilayah bakal di tilang sesuai Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Gubernur No. 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menjelaskan, razia ini adalah salah satu upaya Pemprov DKI memperbaiki kualitas udara di ibu kota. 

"Setelah kami menggalakan uji emisi diinternal kami, dan semuanya sudah melaksanakan. Kita mulai bergegas untuk menggalakan ini kepada seluruh masyarakat Jakarta agar emisi dari sumber bergerak ini dapat dikendalikan," kata Asep melalui keterangan tertulis, Kamis (24/8/2023).

Sebelum menerapkan sanksi, Satgas tersebut bakal melakukan uji coba razia emisi kendaraan bermotor, Jumat (25/8/2023).

Baca juga: Motor dan Mobil yang Tidak Lolos Uji Emisi Bakal Ditilang Mulai 26 Agustus, Dendanya Rp500 ribu

Petugas gabungan bakal disebar di lima wilayah DKI Jakarta dan ia berharap masyarakat patuh dengan emisi gas buang.

“Ada banyak titik lokasi razia di lima wilayah Jakarta, Kita sudah tentukan lokasinya. Semuanya sudah siap,” tambah Asep.

Asep meminta kepada pengendara bermotor untuk membawa kendaraannya ke bengkel agar diuji emisinya.

Sebanyak 341 bengkel yang terdata Dinas LH memiliki alat uju emisi sesuai standard yanv telah ditetapkan.

"Di Jakarta sudah ada 341 bengkel mobil, dan 108 bengkel motor yang siap melaksanakan uji emisi ini," terangnya.

Baca juga: Catat, 1 September Dinas LH DKI Bakal Gelar Razia Uji Emisi Kendaraan untuk Kurangi Polusi Udara

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal ikut ambil bagian memperbaiki kualitas udara di Jakarta dengan menggelar razia uji emisi kendaraan bermotor.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menjelaskan, pihaknya bakal memulai razia uji emisi pada Sabtu (26/8/2023) mendatang.

Namun, pada tahapan awal razia uji emisi ini pihaknya tidak memberikan sanksi tilang kepada kendaraan bermotor yang tidak layak.

"Kita lakukan dari sosialisasi, teguran sampai dengan mungkin penilangan," kata Latif usai rapat koordinasi KTT ASEAN di Balai Kota belum lama ini. (m26)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved