Breaking News

Berita Nasional

Ternyata Saham Rp92 M Ini yang Bikin Kaesang Dilaporkan ke KPK, Ubedilah Menilai Ada yang Janggal

Kaesang Pangarep memang tercatat sempat memborong saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP)

|
Editor: Feryanto Hadi
youtube
Kaesang Pangarep 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Amien Rais dan mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli beserta rombongan mendatangi gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

Mereka ingin menanyakan perkembangan laporan terhadap dua anak Presiden Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep

Kedatangan Amien Rais dan Rizal Ramli diiringi rombongan mahasiswa, kelompok masyarakat, hingga emak-emak.

Selain itu, tampak pula Pengamat politik/dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun dalam rombongan tersebut.

Ubedillah Badrun mengatakan, kedatangannya juga bermaksud untuk menagih laporan dugaan KKN hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dua anak Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Baca juga: Tantang Amien Rais cs Soal Tuduhan KKN &TPPU, Gibran: Buktikan Saja, Aku Yo Ora Mlayu Neng Endi-endi

"Hari ini kita menagih janji dan menambah beberapa informasi yang harus ketemu langsung dengan pimpinan KPK, tdak bisa diwakilkan yang lain," kata Ubedillah.

Ubedillah mengatakan, KPK semestinya bisa menindaklanjuti laporannya karena kasus itu melibatkan pejabat.

Selain itu, ia juga mengaku telah memberikan barang bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Seharusnya sudah bisa melanjutkan laporan itu," tutur Ubedillah.

Baca juga: Pengakuan Mahasiswi di Lampung Dirudapaksa Dosen, Dilakukan di Pantai hingga Ruang Kerja

Dilaporkan sejak Januari 2022

Seperti diketahui, Ubedillah Badrun beberapa waktu lalu membuat laporan ke KPK terhadap dua anak presiden Joko Widodo.

Beberapa waktu lalu, tepatnya Januari 2022, masyarakat Indonesia terhentak oleh berita dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan melakukan praktik KKN terhadap relasi bisnis.

Pelapor yang merupakan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubeidillah Badrun, menganggap ada sejumlah kejanggalan dengan arus dana yang masuk ke perusahaan yang dikelola kedua putra Jokowi tersebut. 

Dalam laporannya, Ubeidillah Badrun menyebut relasi bisnis anak-anak presiden itu juga terkait dengan pembakaran hutan dan pencucian uang. 

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ujar Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved