Berita Nasional

Ternyata Saham Rp92 M Ini yang Bikin Kaesang Dilaporkan ke KPK, Ubedilah Menilai Ada yang Janggal

Kaesang Pangarep memang tercatat sempat memborong saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP)

|
Editor: Feryanto Hadi
youtube
Kaesang Pangarep 

Dengan santainya, Gibran memersilakan kepada siapa pun untuk melapor KPK terkait dugaan KKN hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dikutip dari Kompas.TV, Gibran mengatakan bahwa dirinya siap jika diperiksa KPK terkait adanya dugaan KKN.

"Laporkan saja. Kalau ada buktinya, ya dibuktikan," kata Gibran.

Bahkan, anak sulung Presiden Jokowi itu memersilakan Amien Rais dan lainnya melanjutkan laporan dugaan korupsi dirinya di KPK.

"Bagus silakan dibuktikan saja. Buktinya valid nggak. Saya ikuti saja. Kita kan nggak pernah menghalang-halangi," jelas Gibran.

Baca juga: Melalui Gibran Rakabuming Raka, Dukungan Jokowi kepada Capres Prabowo Subianto Dinilai Makin Terang

Selain ke KPK, Gibran juga persilakan pihak lain yang ingin melaporkannya ke penegak hukum lainnya, selama ada bukti kuat.

"Yo wis dilaporkan saja. Aku yo ora mlayu neng endi-endi," tegas Gibran.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved