Berita Nasional

Peter Gontha Bongkar Faisal Basri Ngawur Sebut LBP dan Bobby Nasution Terlibar Ekspor Ilegal Nikel

Peter F Gontha menyatakan pernyataan Faisal Basri bahwa LBP dan Bobby Nasution terlibat ekspor nikel ilegal 5,3 juta ton adalah ngawur dan ngaco.

|
Akun Instagram @petergontha
Pengusaha sekaligus politisi Peter F Gontha angkat bicara terkait tudingan pengamat ekonomi Faisal Basri yang menyebutkan adanya ekspor ilegal 5,3 juta ton nikel dimana melibatkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution. Menurut Peter Gontha pernyataan Faisal Basri tersebut ngawur atau tidak benar. 

Menurut Presiden dengan meningkatnya nilai ekspor nikel hasil hilirisasi, maka penerimaan negara dari pajak akan lebih besar.

"Bayangkan saja kita negara itu hanya mengambil pajak, mengambil pajak dari Rp 17 triliun sama mengambil pajak dari Rp 510 triliun lebih gede mana? Karena dari situ, dari hilirisasi kita bisa mendapatkan PPN, PPH badan, PPH karyawan, PPH perusahaan, royalti bea ekspor, penerimaan negara bukan pajak semuanya ada di situ. coba dihitung saja dari Rp 17 triliun sama Rp 510 triliun gede mana?" kata Jokowi.

Tak berhenti di situ, Faisal Basri lagi-lagi merespon jawaban Presiden atas ucapannya itu. Menurut Faisal, angka yang disampaikan oleh Jokowi tidak jelas juntrungannya.

Dia memaparkan data pada tahun 2014 yang mana nilai ekspor bijih nikel dengan kode HS 2604 hanya sebesar Rp 1 triliun.

"Jika berdasarkan data 2014, nilai ekspor bijih nikel (kode HS 2604) hanya Rp1 triliun. Ini didapat dari ekspor senilai US$85,913 juta dikalikan rerata nilai tukar rupiah pada tahun yang sama yaitu Rp11,865 per US$," jelas Faisal dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023). 

Dia juga mengungkapkan bahwa data 2022 lalu, nilai ekspor besi dan baja yang diklaim sebagai hasil dari hilirisasi dalam negeri sebesar US$ 27,8 miliar yang mana bila dikonversikan dengan rerata kurs Rupiah saat itu, nilai ekspor besi dan baja dengan kode HS 72 setara dengan Rp 413,9 triliun.

"Lalu, dari mana angka Rp510 triliun? Berdasarkan data 2022, nilai ekspor besi dan baja (kode HS 72) yang diklaim sebagai hasil dari hilirisasi adalah US$27,8 miliar. Berdasarkan rerata nilai tukar rupiah tahun 2022 sebesar 14.876 per US$, nilai ekspor besi dan baja (kode HS 72) setara dengan Rp413,9 triliun," beber Faisal.

Baca juga: Faisal Basri Salahkan Pemerintah, Konsumsi BBM Tinggi Akibat Dispensasi Pajak Mobil

Jika dibandingkan dengan data yang disebutkan oleh Presiden Jokowi, memang terdapat perbedaan data antara kedua pihak. Namun, Terlepas dari perbedaan data yang ada, Faisal justru mempertanyakan kemana uang hasil ekspor yang seharusnya dinikmati oleh Indonesia.

Di mengatakan hampir semua perusahaan smelter pengolah bijih nikel 100 persen dimiliki oleh China dan Indonesia menganut rezim devisa bebas, maka adalah hak perusahaan China untuk membawa semua hasil ekspornya ke luar negeri atau ke negerinya sendiri.

"Berbeda dengan ekspor sawit dan turunannya yang dikenakan pajak ekspor atau bea keluar plus pungutan berupa bea sawit, untuk ekspor olahan bijih nikel sama sekali tidak dikenakan segala jenis pajak dan pungutan lainnya. Jadi penerimaan pemerintah dari ekspor semua jenis produk smelter nikel nihil alias nol besar," ungkap Faisal.

Jika keuntungan perusahaan sawit dan olahannya dikenakan pajak keuntungan perusahaan atau pajak penghasilan badan, lanjut Faisal, perusahaan smelter nikel seharusnya bebas pajak keuntungan badan karena mereka menikmati tax holiday selama 20 tahun atau lebih.

Jadi, kata dia, nihil pula penerimaan pemerintah dari laba luar biasa yang dinikmati perusahaan smelter nikel.

Perusahaan-perusahaan smelter China Menurut Faisal menikmati "karpet merah" karena dianugerahi status proyek strategis nasional.

"Kementerian Keuanganlah yang pada mulanya memberikan fasilitas luar biasa ini dan belakangan lewat Peraturan Pemerintah dilimpahkan kepada BKPM," terang Faisal.

Faisal Basri sejatinya mendukung sepenuhnya industrialisasi, tetapi menolak mentah-mentah kebijakan hilirisasi nikel dalam bentuknya yang berlaku sekarang.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved