Berita Jakarta
Perintahkan ASN DKI Pakai Kendaraan Listrik, Heru Budi Akui Jalankan Instruksi dari Menko Luhut
Upaya ini dilakukan untuk menekan polusi udara yang disebabkan oleh gas buang kendaraan berbahan bakar minyak.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta memerintahkan para aparatur sipil negara (ASN) dari eselon IV memakai kendaraan berbasis listrik.
Upaya ini dilakukan untuk menekan polusi udara yang disebabkan oleh gas buang kendaraan berbahan bakar minyak.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, keputusan ini diambil setelah berbagai lembaga melakukan rapat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI pada Jumat (18/8/2023) lalu.
Saat itu Menko Marives RI Luhut Binsar Panjaitan meminta agar ASN diarahkan memakai kendaraan bertenaga listrik.
“Ya arahan dari beliau adalah sesegera mungkin, kebetulan Pak Kapolda kemarin juga ikut rapat,” ujar Heru di Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (20/8/2023).
Baca juga: Cara Heru Budi Awasi Anak Buah WFH Biar Kerja Tidak Sambil Liburan, Atasan Wajib Rutin Video Call
Menurutnya, Pemerintah DKI Jakarta diminta menjadi pilot project dari pengalihan kendaraan BBM ke listrik. Tidak menutup kemungkinan pemerintah daerah lain juga akan mengikuti kebijakan yang sama.
“Pemda DKI memberikann contoh untuk memulai karyawannya menggunakan transportasi umumnya, kendaraan berbasis listrik,” katanya.
Heru tak mempersoalkan bagi pegawai eselon IV yang terbiasa menggunakan kendaraan umum. Namun bagi yang naik motor dan mobil, diharapkan menggunakan kendaraan berbasis listrik sesuai kemampuannnya.
“Kalau kendaraan roda empat, ada dua pilihan hibrida atau listrik,” ucap pria yang juga menjadi Kepala Sekretariat Presiden RI ini.
Diketahui, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana akan mewajibkan para pejabat dari eselon IV hingga I di Pemprov DKI Jakarta untuk menggunakan kendaraan berbasis listrik. Upaya ini dilakukan untuk menekan polusi udara di Jakarta yang bisa berdampak buruk bagi kesehatan warganya.
“Ini lagi dibahas, kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi DKI nah itu saya minta alihkan untuk dia beli motor listrik,” ujar Heru di Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI pada Jumat (18/8/2023).
Baca juga: Ade Armando Bongkar Drama Guntur Romli, Cabut dari PSI gegara Prabowo Ternyata Sudah Jadi Caleg PDIP
Legislator: Kendaraan Listrik Bukan Solusi
Seperti diketahu, arahan dari Heru itu mengundang polemik di publik.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) memprediksi, langkah Heru yang meminta anak buahnya naik kendaraan listrik tidak akan mengurangi kemacetan.
Justru, kata dia, akan menambah kemacetan dan pengeluaran bagi para ASN untuk membeli kendaraan listrik, terlebih harganya sangat mahal.
“Kalau pakai dana Pemerintah DKI berarti akan menambah beban APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah), atau bisnis di balik itu?,” ujar MTZ pada Minggu (20/8/2023).
Menurutnya, langkah yang benar adalah Pemerintah DKI Jakarta mewajibkan para ASN memakai angkutan umum untuk mendukung kebijakannya sendiri.
Apalagi pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai angkutan umum, mulai dari Mikrotrans, Transjakarta, LRT Jakarta dan MRT Jakarta.
“ASN wajib pakai transportasi publik saja, sambil semua moda transportasi publiknya diperbaiki. Perbanyak bus Transjakarta dan angkot (angkutan perkotaan) JakLingko, dan ganti BBM-nya dengan tenaga listrik,” kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta ini.
Baca juga: Luhut Binsar Pandjaitan Perintahkan Ridwan Kamil Evaluasi PLTU di Jawa Barat Terkait Polusi Udara
Selain itu, kata dia, secara bersamaan pemerintah daerah juga kembali menghidupkan kembali jalur sepeda dan perbanyak penataan pedestrian.
Upaya ini dilakukan agar masyarakat dan ASN semakin banyak pilihan untuk menggunakan transportasi berbasis ramah lingkungan.
“Rute-rute transportasi publik juga harus ditambah. Uji emisi seluruh kendaraan di Jakarta, yang tidak lolos uji diberi sanksi tegas tidak boleh jalan,” ungkapnya.
Jika hal itu bisa diterapkan, kata dia, pemerintah daerah kemudian menerapkan strategi yang lebih tegas.
Baca juga: Tekan Polusi Udara, TransJakarta Bakal Terapkan Retrofitting Demi Mempercepat Elektrifikasi Bus
Mulai dari tarif parkir mahal dan larangan parkir di bahu jalan sehingga mendorong orang memakai angkutan publik.
“Intinya pull strategy atau tarik warga untuk menggunakan transportasi dan push strategy atau dorong warga untuk meninggalkan kendaraan pribadi,” imbuhnya.
Meski demikian, lanjut dia, Heru harus memikirkan polusi udara tidak 100 persen disebabkan oleh kendaraan bermotor.
Tetapi ada kontribusi pelaku industri yang ada di Jakarta maupun daerah sekitar seperti Bodetabek.
“Jangan lupa, polusi udara juga banyak berasal dari buangan pabrik-pabrik sekitar Jakarta (Bodetabek). Kerjasama dengan pemerintah daerah sekitar Jakarta untuk membersihkan polusi udara sangat perlu dilakukan,” pungkasnya.
Diketahui, Pj Gubernru DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana akan mewajibkan para pejabat dari eselon IV hingga I di Pemprov DKI Jakarta untuk menggunakan kendaraan berbasis listrik.
Baca juga: Melihat Pembangunan JPM Dukuh Atas, Objek Vital yang Menghubungkan Empat Moda Transportasi
Upaya ini dilakukan untuk menekan polusi udara di Jakarta yang bisa berdampak buruk bagi kesehatan warganya.
“Ini lagi dibahas, kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi DKI nah itu saya minta alihkan untuk dia beli motor listrik,” ujar Heru di Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI pada Jumat (18/8/2023). (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Pramono Sesumbar Jalan Rasuna Said Tak Kalah dengan Sudirman-Thamrin setelah Tiang Monorel Dibongkar |
|
|---|
| Meski Minim Lahan, DKI Tetap Miliki Peran Kunci Jaga Ketahanan Pangan Nasional |
|
|---|
| Jakarta Dilanda Cuaca Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono Terkait Langkah Konkret Mitigasi |
|
|---|
| Raperda Kawasan Tanpa Rokok Dinilai Bisa Bikin Ekonomi Malam Jakarta ‘Mati Muda’ |
|
|---|
| Kombes Harri Ungkap Alasan Polda Metro Jaya Libatkan Ormas Jaga Jakarta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.