Penganiayaan

Keluarga David Ozora Kecewa Putusan Mario Dandy Ditunda, PN Jaksel: Tak Ada Unsur Kesengajaan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggapi kekecewaan pihak David Ozora, terkait penundaan sidang tuntutan

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Nurmahadi
Sidang putusan Mario Dandy di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023) ditunda 

WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggapi kekecewaan pihak David Ozora, terkait penundaan sidang tuntutan, atas terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.

Seperti diketahui, sidang tuntutan terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas ditunda, karena Jaksa Penuntut Umum belum menyembuhkan berkas tuntutan.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan tak ada unsur kesengajaan dari penundaan sidang tuntutan tersebut.

Ketika Jaksa Penuntut Umum belum siap membacakan tuntutan kata Djuyamto, tentu Majelis Hakim punya kewenangan untuk menunda persidangan.

"Artinya penundaan sekali masih dimungkinkan, jadi tidak ada yang menyangkut kesengajaan untuk membuat persidangan ini menjadi berlarut," ujarnya kepada awak media, Senin (14/8/2023).

Baca juga: Hari ini Sidang Tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas Ditunda, JPU Masih Siapkan Berkas Tuntutan

Di samping itu, Djuyamto juga menampik pernyataan pihak korban yang menyebut jika PN Jakarta Selatan, terlalu lama dalam menangani perkara ini.

Bahkan, Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menyebut jika persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas, sudah berjalan selama enam bulan.

Djuyamto pun menampik dengan mengatakan bahwa , persidangan ini dimulai sejak 6 Juni 2023, sehingga proses persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas, baru berjalan selama dua bulan.

"Menyangkut penanganan perkara tindak pidana atas terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, sidang pertama dilakukan pada 6 Juni 2023," kata dia.

"Artinya proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sampai besok itu kurang lebih baru dua bulan, jadi bukan enam bulan sebagaimana yang disampaikan oleh pihak korban," sambungnya.

Baca juga: Kuasa Hukum David Ozora Yakin Mario Dandy Dihukum Berat, Diharapkan JPU Beri Tuntutan Pidana

Diketahui sebelumnya, pihak David Ozora mengaku kecewa dengan penundaan sidang tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas, pada Kamis (10/8/2023) lalu.

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menilai, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terlalu lama dalam menangani kasus penganiayaan yang dialami anaknya.

Seharusnya lanjut Jonathan, penanganan kasus tersebut bisa berjalan dengan cepat lantaran kasus tersebut bukanlah perkara besar, seperti perkara megaskandal. 

"Mana ada kasus penganiayaan yang sampai enam bulan, tiba-tiba hari ini batal dan tim hukumnya tidak ada semua, kenapa? Ini yang harus di note bahwa sistem hukum di negeri ini harus dikawal kalau enggak ya akan begini terus," kata Jonathan kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).

"Ini harusnya cepet, perkara begini kok, ini bukan perkara yang kayak megaskandal atau apa, tetapi bisa jadi ada megaskandal akhrinya kan kita jadi berpikiran kesitu mana ada kasus penganiayaan yang sampai enam bulan," sambung dia. (m41)
 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved