Viral Media Sosial

Hotman Paris Siap Berikan Pendampingan Hukum ke Pria yang Kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing

Pengacara kondang Hotman Paris buka suara terkait kasus pria yang mengalungkan bendera merah putih ke leher seekor anjing.

|
Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Ikhwana
Pengacara kondang Hotman Paris buka suara terkait kasus pria yang mengalungkan bendera merah putih ke leher seekor anjing. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pria berinisial RH (22) warga Kabupaten Bengkalis, Riau terancam lima tahun penjara, karena mengalungkan bendera merah putih ke leher seekor anjing.

RH telah diamankan petugas dan telah ditetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pria itu terancam pasal asal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009

Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhilah mengatakan, pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (11/8/2023).

Kasus yang dialami RH mendapat perhatian dari pengacara kondang Hotman Paris.

Hotman Paris siapkan tim pengaca Hotman 911 untuk bela RH

 Baca juga: Pertemuan Prabowo Subianto dan Hotman Paris, Antara Nostalgia Masa Lalu dan Undangan Pernikahan

Baca juga: Prabowo Subianto Puji Hotman Paris, Betah Jadi Klien Puluhan Tahun

Hotman Paris buka suara pada Minggu (13/8/2023).

Melalui akun Instagramnya, Hotman Paris bertanya apakah jika bendera merah putih dikalungkan di leher binatang lain akan jadi tersangka.

“Kalau sekiranya bukan di leher anjing? Apakah juga akan tersangka?” tulis Hotman Paris.

Oleh karena itu, Hotman Paris mempersilakan pelaku untuk menghubunginya dalam mendampingi kasus tersebut.

Hotman Paris mengaku siap memberikan pendampingan hukum bersama timnya.

“Agar pelaku atau keluarganya hubungi Hotman 911' ! Juga pengacara setempat yang mau gabung dengan Tim Hotman 911,” tulis Hotman.

BERITA VIDEO: Demokrat Klaim Yenny Wahid Tak Diajukan Koalisi Perubahan Jadi Cawapres, Ngotot AHY Cawapres Anies

Sebelumnya polisi menangkap seorang pria yang melakukan penghinaan terhadap simbol negara di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (10/8/2023).

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, pelaku memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing.

"Pelaku berinisial RH (22). Pelaku memiliki jabatan sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera di Kecamatan Pinggir," kata Setyo.

Dia mengatakan, pelaku saat ini masih diperiksa di Polsek Pinggir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, sebut Setyo, pelaku telah membuat video klarifikasi dan meminta maaf.

"Pelaku sudah membuat klarifikasi dan meminta maaf. Namun, pelaku masih diperiksa di Polsek Pinggir," sebut Setyo.

Setyo menjelaskan, pelaku ditangkap setelah videonya memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing viral.

Awalnya, pada Rabu (9/8/2023), pelaku membeli 4 Bendera Merah Putih berukuran kecil untuk dipasangkan pada kendaraannya dalam rangka memeriahkan Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pelaku mengaku tidak berniat melecehkan bendera merah putih dan hanya memeriahkan 17 Agustus.

Pernikahan Anjing

Kehebohan jagad digital karena persoalan anjing sebelumnya juga pernah terjadi.

Gelaran pernikahan mewah sepasang anjing ras Alaskan Malamute bernama Jojo dan Luna yang diselenggarakan di Pantai Indah Kapuk hingga meghabiskan dana sebesar Rp 200 juta.

Namun  usai gelaran pernikahan tersebut membuat banyak warganet memberikan tanggapan negatif.

Karena pernikahan anjing Jojo dan Luna menggunakan adat Jawa yang dianggap sakral oleh masyarakat tanah Jawa.

Atas berbagai tanggapan dari netizen, membuat pemilik sekaligus penyelenggara pernikahan sepasan anjing ini mengungkapkan permintaan maaf karena telah mengadakan pernikahan anjing dengan menggunakan konsep adat Jawa.

"Kita bisa menyadari kalau itu memang salah kita. Karena bagi mereka kita menyalahgunakan suatu budaya," katanya dalam unggahan video.

"Jadi sekali saya jelaskan, di sini saya dan Valen, di sini saya benar-benar minta maaf jika memang itu menyalahgunakan budaya," ujarnya lagi.

Pemilik Jojo dan Luna itu memastikan bahwa ia sangat mencintai dan menjunjung tinggi budaya Tanah Air.

"Dan saya di sini sangat mencintai Nusantara," tuturnya.

Atas unggahan pernyataan maaf ini tentu saja menuai berbagai tanggapan dari netizen, ada netizen yang merasa karena sakralnya prosesi pernikahan adat Jawa sehingga tak boleh sembarangan digunakan untuk hewan peliharaan.

Namun sebagian netizen justru menghimbau kepada masyarakta agar soal ini tak perlu dibesar-besarkan dan harus dilihat dari berbagai sudut positif.

"Nggak paham sama yang merasa tersinggung. Ubahlah pola pikir nggak usah dikit-dikit tersinggung. Kita dog lover emang sayang dan mau yg terbaik buat anabul kita, jadi kalau satu adat tertentu dipilih ya artinya itu bagus. Fokus sama yang positif aja nggak usah dikit dikit tersinggung. Nggak akan jadi rendah juga kok adatnya hanya karena anjing ikutan," tulis netizen.

"Sesuatu yang berlebihan itu tidak baik,dari awal juga udah feeling kalo bakal kaya gini karna udah bersangkut paut sama yang namanya adat," kata netizen lain.

"Kenapa minta maaf orang uangnya nggak minta dari netizen," ujar netizen.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved