Berita Nasional
Alasan BPJamsostek Mengajak Puluhan Perusahaan Patuh Terhadap Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
BPJamsostek bersama Kejari dan Disnakertrans dan Energi bersama-sama mengimbau perusahaan untuk patuh pada program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dirinya menggarisbawahi, perlindungan program Jamsostek ini bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan badan usaha terhadap regulasi.
Namun lebih dari itu juga sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian atas kesejahteraan para pekerjanya.
Sebagaimana yang tertuang dalam pasal 2 UU 24/2011 bahwa BPJS menyelenggarakan sistem jaminan sosial nasional berlandaskan 3 asas, yaitu kemanusiaan, manfaat dan keadilan sosial.
"Pada prinsipnya kami ingin menekankan dan menegaskan kepada perusahaan bahwasanya apa yang menjadi hak para karyawan tersebut memang wajib dipenuhi sesuai undang-undang yang berlaku, "tutup Husaini.
Di akhir acara tersebut, diadakan sesi tanya jawab kepada para perwakilan yang hadir.
Mereka begitu antusias dalam menanyakan berbagai hal kepada para narasumber terkait kondisi kepailitan yang dialami perusahaan.
Selain itu penanganan masalah tunggakan iuran maupun denda iuran atas keterlambatan pembayaran yang dilakukan perusahaan.
(Wartakotalive.com)
Prabowo Subianto Didesak Copot Kapolri Usai Kematian Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Diorkestrasi Mahasiswa Indonesia, Restoran 'Kelapa Gading' Hadir di London |
![]() |
---|
Ahok Tunjuk DPR RI Sebagai Biang Keladi Kematian Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Gelar Program Perempuan Berdaya di Lapas, Sandiaga Uno: Ciptakan Lapangan Kerja Pascabebas |
![]() |
---|
Garuda Indonesia Umrah Festival Proyeksikan Penjualan 49 Ribu Kursi Penerbangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.