Pengolahan Sampah
Politisi Gerindra Sesali Proyek Pengolahan Sampah ITF Batal: Rugi Ratusan Miliar Rupiah dan Hukum
Pengolahan sampah Jakarta dengan teknologi canggih ITF akhirnya batal, hal ini memicu kerugian Pemprov DKI dari aspek uang dan hukum.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi C DPRD DKI Jakarta mengungkap, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bakal mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah buntut batalnya pengolahan sampah berbasis listrik berupa ITF Sunter, Jakarta Utara.
Bahkan perseroan daerah itu terancam kehilangan nama baik di kalangan investor.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S. Andyka mengatakan, ada tiga kerugian yang dialami Jakpro jika ITF tidak berjalan.
Pertama, kerugian keuangan hingga Rp 229 miliar dari duit yang dikeluarkan untuk melakukan lelang proyek.
“(Kedua) belum lagi dari sisi hukum, belum lagi dilihat dari komitmen Jakpro sendiri di mata pengikut lelang dan sebagainya," ujarnya, Rabu (9/8/2023).
"Apakah tidak memikirkan tiba-tiba mengeluarkan statement (pernyataan) dibatalkan (ITF),” imbuhnya dalam rapat kerja dengan eksekutif.
Menurutnya, pembangunan ITF sebetulnya dibiayai oleh pihak swasta, berbeda dengan pembangunan RDF menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Baca juga: Program Caption Fanplastic Dorong Anak-anak Bijaksana terhadap Sampah Plastik
Adapun biaya membangun ITF dari Rp 3-4 triliun bersumber pada investor, sedangkan RDF sekitar Rp 800 miliar dari APBD.
“ITF itu dibiayai oleh swasta, sementara RDF (pakai) APBD, kok jadi terbalik? Jangan beratkan APBD, bapak (Kadis LH DKI Jakarta Asep Kuswanto) yang gunakan APBD kok,” ujar Andyka.
Selain itu, politisi Partai Gerindra ini juga mempertanyakan efektivitas penggunaan RDF untuk penanganan sampah di TPST Bantargebang, Kota Bekasi milik Pemprov DKI Jakarta.
Dia menyebut, butuh waktu yang sangat lama untuk menghabiskan sampah di TPST Bantar Gebang menggunakan RDF, apalagi setiap hari sampah yang dikirim mencapai 7.500 ton.
Baca juga: Pengelolaan Sampah Kerap Gagal, DPRD Trauma Minta Pemprov DKI Kaji Pembangunan RDF yang Mahal
Sementara itu, Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengamini pernyataan Andyka bahwa perlu waktu yang sangat lama untuk menghabiskan tumpukan sampah menggunakan RDF.
Selain itu, penggunaan satu fasilitas tersebut juga tidak cukup sehingga perlu dibangun fasilitas lain.
“Kalau kita bicara bagaimana menghabiskan sampah menggunung di Bantar Gebang dengan kondisi seperti itu, hanya dengan satu fasilitas tentu itu tidak cukup,” kata Asep.
Tak puas dengan jawaban Asep, Andyka kembali mencecar dengan pertanyaan.
Andyka bertanya kajian Dinas LH tentang jangka waktu pengurangan sampah di TPST Bantar Gebang menggunakan metode RDF.

“Saya tidak bicara fasilitas, saya bicara berapa tahun bisa (habiskan sampah)? Kan bapak sudah ada kajian soal itu,” ucap Andyka.
Kepada Andyka, Asep berkata bahwa RDF dibangun untuk menghabiskan sampah-sampah lama yang menggunung di TPST Bantar Gebang.
Apalagi sudah puluhan tahun sampah dikumpulkan di sana.
“Kalau berapa tahun itu memang kalau jumlah tonase sampah yang ada di Bantar Gebang saat ini lebih dari 50 juta meter kubik, karena sudah 34 tahun menerima sampah,” ungkap Asep.
Sementara itu, berdasarkan paparan Jakpro yang diterima Warta Kota, batalnya pembangunan ITF Sunter berdampak pada perseroan daerah tersebut.
Pertama, PT Jakpro dan/atau PT JSL akan kehilangan kesempatan untuk memperoleh pendapatan-pendapatan yang dimungkinkan untuk diperoleh berdasarkan Perjanjian Penyelenggaraan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA).
Lalu biaya yang telah dikeluarkan akan menjadi kerugian bagi PT Jakpro dan kerugian bagi PT Jakpro untuk ITF Sunter sekurang-kurangnya sebesar Rp 190,1 miliar.
Sedangkan kerugian bagi PT Jakpro untuk ITF Barat sekurang-kurangnya sebesar Rp 45 miliar.
Selain itu, PT Jakpro akan kesulitan dalam mendapatkan investor maupun mitra kerja sama untuk proyek-proyek selanjutnya.
PT Jakpro/atau PT JSL akan kehilangan kesempatan untuk menjual listrik dan mendapatkan pembayaran atas jumlah listrik yang diproduksinya kepada PLN.
Terakhir, rusaknya reputasi PT Jakpro/atau PT JSL dengan PLN.
Meski demikian, perseroan telah menyiapkan langkah mitigasinya.
PT Jakpro bersama-sama dengan BP BUMD untuk berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta bahwa kerugian yang dialami PT Jakpro dapat ditafsirkan sebagai kerugian terhadap keuangan negara/daerah yang akan berdampak langsung kepada Pemprov DKI selaku pemegang saham PT Jakpro, sehingga perlu dirumuskan rencana kerja selanjutnya untuk menghindari kerugian tersebut.
Kedua, PT Jakpro menyiapkan alternatif usulan rencana kerja lainnya yang dimungkinkan.
Kemudian PT Jakpro bersama-sama dengan BPBUMD untuk berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan menyampaikan bahwa pembatalan proyek dapat berdampak secara masif dari sisi reputasi secara jangka panjang.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Sebelum Tinggalkan Jakarta, Anies Baswedan Sulap TPST Bantar Gebang Sebagai Percontohan |
![]() |
---|
Jakarta Siapkan Rp 172,5 Miliar untuk Membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle |
![]() |
---|
Warga Rorotan Unjuk Rasa Tolak Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah |
![]() |
---|
Arief R Wismansyah Gandeng PT Argo Pantes dalam Mengembangkan Pengolahan Sampah Organik |
![]() |
---|
Ahmed Zaki Iskandar Menunggu Peppres Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.