Pengolahan Sampah
Warga Rorotan Unjuk Rasa Tolak Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah
Aksi itu terkait penolakan rencana pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) yang bertempat di lahan kosong RW 13 Rorotan.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, CILINCING -- Sejumlah warga menggelar unjuk rasa di Jalan Boulevard Kirana, Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (20/2/2022).
Aksi itu terkait penolakan rencana pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) yang bertempat di lahan kosong RW 13 Rorotan.
Warga pun membentangkan spanduk yang berisi penolakan di depan lahan yang segera dibangun karena khawatir dampak buruk yang ditimbulkan.
"Kami Warga Rorotan RT 02 RW 12 dan RW 13 Rorotan Kirana Legacy Menolak dengan Tegas Rencana Pembangunan Fasilitas FPSA di Wilayah Kami" seperti tertulis di sebuah spanduk.
Seorang warga, Alamsyah mengatakan warga yang menolak berasal dari dua RW yakni RW 12 dan RW 13 Kelurahan Rorotan yang berdekatan dengan lahan pembangunan FPSA.
"Kami sangat tegas menolak. Kami warga yang terdampak secara langsung atau tidak langsung itu mungkin sekitar dua sampai tiga RW," ujarnya, di lokasi.
Baca juga: Ada Warga Bakar Sampah Sembarangan, Gudang Triplek di Kembangan Terbakar
Baca juga: Menjijikkan, Kawasan Pancoran Buntu II Penuh Sampah dan Kumuh, Warga Keluhkan Jadi Sarang Penyakit
Keberadaan FPSA nantinya dikhawatirkan bakal memberikan sejumlah dampak negatif kepada warga sekitar karena lokasinya yang berada di tengah-tengah permukiman.
Proses pengolahan sampah dengan memakai insinerator atau pembakaran nantinya dinilai dikhawatirkan bisa menimbulkan polusi yang berdampak buruk bagi warga.
"Polusinya itu bisa tadi, gas emisi, partikel debu zat kimia, apa ya istilahnya bau sampah, limbah B3, dan sebagainya," katanya.
Baca juga: Viral Video Emak-emak Buang Sampah ke Laut di Kabupaten Tangerang, karena tak Tempat Sampah
Keberadaan FPSA yang berada di sekitar lokasi permukiman bakalan menimbulkan kemacetan karena kehadiran truk sampah yang hilir mudik ditambah sempitnya kondisi jalan.
"Bayangin di tambah arus lalu lintas truk sampah yang 1.300 ton itu kurang lebih sekitar 20 sampai 30 lebih dump truck," ucap Alamsyah.
Belum lagi dengan ketertiban dan kenyamanan di sekitar perumahan tersebut pastinya juga akan terdampak secara keindahan dan estetika serta menimbulkan bau tidak sedap.
Baca juga: Pemkab Bekasi Ancam Tindak Mafia Sampah yang Bermain di TPA Liar
Warga berharap agar pemerintah memindahkan lokasi pembangunan FPSA ke tempat yang lebih strategis dan jauh dari permukiman seperti lahan-lahan kosong di kawasan Kanal Banjir Timur.
Adapun lahan yang akan dibangun FPSA tadinya milik pengembang, PT Nusa Kirana yang diambil alih Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Rencana pembangunan FPSA sesuai Pergub Nomor 71 Tahun 2020 dan Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Nomor 732 Tahun 2020. (jhs)