Narkoba

Kepala Desa Mulyajaya Karawang tak Menyangka Warung Seblak Menjual Tramadol dan Hexymer

Kepala Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang Endang, kaget ada modus baru jualan obat keras seperti Tramadol dan Hexymer.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Andika Panduwinata
Warung seblak di Karawang patut diawasi, karena sekarang menjadi modus baru menjual obat keras seperti Tramadol dan Hexymer. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Ramai kabar ratusan warga Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat kecanduan obat keras tertentu (OKT) Tramadol dan Hexymer.

Terkait hal itu, Kepala Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang Endang, membenarkan.

"Benar, tapi jumlah persis warga yang sempat kecanduan engga tau," kata Endang, Kamis (10/8/2023).

Endang mengaku sempat kaget saat mendapat laporan warganya kecanduan OKT, seperti jenis tramadol hingga Hexymer.

Kabar itu diketahui saat ada pengedar tertangkap dan membeberkan siapa saja yang mengonsumsi.

"Kita data dan benar mereka mengakui sering minum itu (OKT)," ujar Endang.

Baca juga: Polisi Bongkar Peredaran Obat-obatan Ilegal jenis Tramadol dan Hexymer dari India

Endang menyebut, persoalan itu telah selesai dengan tertangkapnya dua pengedar OKT yang membuat banyak warganya kecanduan. Mereka yang tertangkap yakni R dan W.

"Itu udah lama sekitar bulan puasa. Sekarang Alhamdulillah sudah clear, sudah beres," katanya.

Dia mengaku heran obat itu bisa masuk ke Desa Mulyajaya.

Karena biasanya, modus penjualannya menggunakan toko obat atau kosmetik.

Baca juga: Bengkel Mobil Disulap Jadi Gudang Pil Tramadol dan Hexymer Dibongkar Polres Jakbar

Akan tetapi, pengedar di desanya ini berjualannya menggunakan warung seblak.

"Makanya bingung kita, ada modus baru soalnya," ujarnya.

"Biasanya kan toko obat atau kosmetik ya, kita sering tuh cek antisipasi engga taunya ada modus baru," imbuhnya.

Ditanya soal penanganan warga yang kecanduan, Endang menjawab singkat.

Pihaknya, kata Endang, telah memberikan pemahaman kepada warga bahwa Tramadol dan Hexymer merupakan obat terlarang.

Sejumlah alat bukti seperti alat hisap sabu berupa bong, timbangan, serta pil tramadol ditemukan saat membongkar rumah-rumah bedeng yang kerap digunakan sebagai tempat mengonsumsi sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Sejumlah alat bukti seperti alat hisap sabu berupa bong, timbangan, serta pil tramadol ditemukan saat membongkar rumah-rumah bedeng yang kerap digunakan sebagai tempat mengonsumsi sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. (Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah)
Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved