Pemilu 2024
Meski Polisikan Oknum Aktivis HMI, PDIP Ingin Selesaikan Pembakaran Bendera Partai Secara Musyawarah
Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPC PDI Perjuangan (PDIP) Jakarta Pusat laporkan kasus pembakaran bendera PDI ke Polda Metro Jaya.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Oknum aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) membakar bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).
Kasus pembakaran bendera itu dilaporkan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Jakarta Pusat ke Polda Metro Jaya.
"Alasan pelaporan kan jelas, bendera partai itu kan yang sangat kami hormati. Ini kan bukan hanya terkhusus bendera PDIP, tapi pada seluruh bendera parpol lain," kata Juru Bicara BBHAR DPC PDI Perjuangan Jakarta Pusat, Triwiyono Susilo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Menurut Triwiyono, pelaporan dilakukan karena kader HMI mencederai PDI Perjuangan dengan membakar bendera partai.
"Kalau misal kami melihat di medsos yang beredar itu mereka mengatasnamakan kader HMI. Tentunya, kami sangat menyayangkan ini. Kami ketahui HMI adalah kader intelektual, insan akademis, yang seharusnya mengedepankan moral dan etika tidak membakar bendera seperti ini," jelas Triwiyono.
Triwiyono menerangkan bahwa dalam pelaporan itu sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPD PDI Perjuangan Jakarta.
Baca juga: Resmi Polisikan Kader HMI yang Bakar Bendera Partai, PDIP: Kalau Dibiarkan Bisa Muncul Kericuhan
"Kalau misal ini dibiarkan, kan bisa memicu kericuhan, nanti saling bakar," ujar Triwiyono.
Dalam laporan kali ini, pihaknya melampirkan beberapa alat bukti berupa foto dan video yang beredar soal aksi pembakaran bendera partai.
Susilo mengatakan, pelaporan itu juga sudah berkoordinasi dengan HMI terkait kasus tersebut.
"Untuk saat ini, kami sudah ada komunikasi, tapi secara via telepon dan tetap ke depan kami akan komunikasi. Responsnya baik, kami akan musyawarahkan," jelas Triwiyono.
Laporan itu sudah teregister dengan nomor laporan LP/B/4597/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Politisi PDIP Setuju Pernyataan Moeldoko Soal Rocky Gerung Diduga Robot Politik
Adapun terlapor dalam kasus itu adalah oknum aktivis HMI yang melakukan aksi tersebut.
Sebelumnya, sebuah bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dibakar oleh sejumlah pemuda pada Jumat (4/8/2023).
Sebuah bendera PDIP dibakar tepat di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat.
Para pemuda mengatasnamakan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta itu membakar bendera PDIP sebagai bentuk protes.
Para mahasiswa tersebut mengecam keras PDIP yang melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke pihak kepolisian.
Baca juga: Bakornas LKMI PB HMI Siap Bersinergi dalam Percepatan Penurunan Stunting, Ini Kata dr. Fahmi Dwika
Dalam aksi para mahasiswa tersebut, turut membakar sebuah ban bekas yang disebut sebagai simbol kekecewaan mereka.
"PDIP sangat arogan, membahayakan demokrasi" ujar seorang koordinator aksi Raja Rambe di lokasi.
Menurut dia, PDIP sebagai partai politik yang berhaluan demokrasi.
Namun kini terlihat tidak paham dengan sistem demokrasi.
BERITA VIDEO: Presiden Jokowi Resmikan Indonesia Arena, Stadion Indoor Multifungsi Terbesar di Tanah Air
Padahal, sambung Raja Rambe, Pasal 28 UUD 1945 telah mengatur Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
"Hentikan tindakan arogansi PDI Perjuangan yang mengekang kebebasan menyampaikan pendapat" ucap Raja Rambe.
Di samping itu, menurut dia, pasal yang disangkakan kepada Rocky Gerung oleh PDIP dalam laporan polisi ialah Pasal 28 ayat 2 UU ITE.
Di mana merupakan delik aduan sebagaimana keputusan bersama Menkominfo, Jaksa Agung dan Kapolri No 229 Tahun 2021, No 154 Tahun 2021, No KB/2/VI/2021 Tentang Pedoman Implementasi Atas Pasal Tertentu Dalam UU ITE.
"Berarti sebagai pelapor harus korban langsung dan jika dikuasakan kepada DPP PDIP harus mendapatkan Surat Kuasa dari Presiden Jokowi. Kami bersama Rocky Gerung melawan arogansi PDIP," papar Raja Rambe.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.