Berita Jakarta

Foto-foto 32 Kendaraan Sitaan Kasus Eks Wamenaker Noel Dipindahkan KPK

Kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 ini menjerat eks Wamenaker Immanuel Ebenezer.

Penulis: Yulianto | Editor: Lucky Oktaviano
Foto-foto 32 Kendaraan Sitaan Kasus Eks Wamenaker Noel Dipindahkan KPK - untuk-diangkut.jpg
Warta Kota/Yulianto
KENDARAAN SITAAN - Petugas menggunakan mobil derek saat memindahkan sejumlah kendaraan sitaan kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025). Sebanyak 32 unit kendaraan yang terdiri dari 25 unit mobil dan 7 unit motor yang disita dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK. Warta Kota/Yulianto
Foto-foto 32 Kendaraan Sitaan Kasus Eks Wamenaker Noel Dipindahkan KPK - sejumlah-mobil.jpg
Warta Kota/Yulianto
KENDARAAN SITAAN - Petugas menggunakan mobil derek saat memindahkan sejumlah kendaraan sitaan kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025). Sebanyak 32 unit kendaraan yang terdiri dari 25 unit mobil dan 7 unit motor yang disita dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK. Warta Kota/Yulianto
Foto-foto 32 Kendaraan Sitaan Kasus Eks Wamenaker Noel Dipindahkan KPK - mobil-mulai.jpg
Warta Kota/Yulianto
KENDARAAN SITAAN - Petugas menggunakan mobil derek saat memindahkan sejumlah kendaraan sitaan kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025). Sebanyak 32 unit kendaraan yang terdiri dari 25 unit mobil dan 7 unit motor yang disita dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK. Warta Kota/Yulianto
Foto-foto 32 Kendaraan Sitaan Kasus Eks Wamenaker Noel Dipindahkan KPK - giliran-untuk.jpg
Warta Kota/Yulianto
KENDARAAN SITAAN - Petugas menggunakan mobil derek saat memindahkan sejumlah kendaraan sitaan kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025). Sebanyak 32 unit kendaraan yang terdiri dari 25 unit mobil dan 7 unit motor yang disita dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK. Warta Kota/Yulianto
Foto-foto 32 Kendaraan Sitaan Kasus Eks Wamenaker Noel Dipindahkan KPK - towing-berukuran.jpg
Warta Kota/Yulianto
KENDARAAN SITAAN - Petugas menggunakan mobil derek saat memindahkan sejumlah kendaraan sitaan kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025). Sebanyak 32 unit kendaraan yang terdiri dari 25 unit mobil dan 7 unit motor yang disita dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK. Warta Kota/Yulianto

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA —  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan 32 kendaraan yang disita dari kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (1/10/2025).

Kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 ini menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. 

Sebanyak 32 kendaraan yang terdiri dari 25 unit mobil dan 7 unit motor mulai dipindahkan dari basement Gedung KPK menuju lobi Gedung Juang KPK.

Kemudian, sejumlah mobil mulai menunggu giliran untuk diangkut menggunakan mobil towing besar.

Sementara itu, motor dan vespa dibawa menggunakan mobil towing berukuran kecil.

Mobil yang telah berada di atas kendaraan towing langsung dipindahkan ke Rupbasan lantaran luas lobi Gedung Juang KPK tak cukup untuk menampung seluruh kendaraan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved