Tahanan Rutan KPK Stress Menghadapi Perilaku Lukas Enembe Sering Kencing Sembarangan
Tahanan Rutan KPK Stress Menghadapi Perilaku Lukas Enembe Sering Kencing Sembarangan
WARTAKOTALIVECOM, Jakarta – Sejumlah tahanan di Rutan KPK mengaku tak tahan dengan perilaku Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Mereka mengeluhkan kelakuan Lukas yang sering buang air kecil atau kencing sembarangan.
Informasi soal keluhan tahanan itu awalnya disampaikan Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona.
Dia mengaku menerima surat dari 20 penghuni Rutan KPK yang berisi keluhan dengan kondisi Lukas Enembe yang sering buang air kecil di celana dan tempat tidurnya.
"Dalam surat yang ditandatangani John Irfan, tahanan Rutan dan 19 tahanan rutan lainnya, menuliskan bahwa Bapak Lukas Enembe selama enam bulan di rutan, selalu kencing di celana dan di tempat tidur," kata Petrus dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/8/2023).
Selanjutnya, Petrus menjelaskan bahwa Lukas Enembe tidak pernah membersihkan diri ketika selesai buang air besar. John Irfan selaku penulis surat kepada Petrus mengatakan bahwa Lukas buang air kecil di kursi yang berada di ruangan bersama tahanan.
"Kencing di celana di kursi di ruang bersama, meludah ke lantai ataupun di tempat tempat lain di mana dia berada, tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar, dan tidur di atas kasur yang sudah berbau pesing, oleh karena kasur tersebut tidak diganti," kata Petrus.
Ia juga mengungkapkan para tahanan mengaku sudah tak sanggup lagi dengan perilaku Lukas.
Dia juga menyebut petugas Rutan KPK tidak melakukan perawatan khusus ke Lukas.
"Kami, para tahanan dengan kesibukan dan beban pikiran kami masing-masing, sudah tidak mungkin untuk menyelesaikan hal hal di atas," kata Petrus menyampaikan isi keluhan para tahanan.
"Yang paling mungkin kami lakukan adalah berteriak ke penjaga ketika kondisi kesehatan Bapak Lukas menurun," tambahnya.
Petrus menyebut para tahanan meminta agar Lukas dirawat di rumah sakit.
"Diceritakan John, ketika datang delegasi Komnas HAM, sebelum mereka memasuki ruang tahanan, Para Tahanan rutan mendapati Bapak Lukas dalam keadaan bugil sesudah ngompol di lorong depan kamar isolasi," ujarnya.
"Dan tanpa bermaksud mencampuri proses hukum Bapak Lukas, izinkan Bapak Lukas mendapat pengobatan dan perawatan di rumah sakit, yang lengkap dengan dokter, paramedis, peralatan," imbuhnya.
Dia mengatakan surat yang ditulis para tahanan itu tertanggal 27 Juli 2023 dan ditujukan ke majelis hakim Kasus Lukas, Dewas KPK, Pimpinan KPK, Pimpinan Komnas HAM, Kasatgas JPU Kasus Lukas, Kepala Rutan KPK.
Surat diberikan ke pengacara Lukas, Cyprus A Tatali, di Rutan KPK pada Rabu 2 Agustus 2023. Petrus mengatakan telah meneruskan surat ke majelis hakim, KPK dan Komnas HAM.
Kemudian KPK juga mengaku menerima surat dari para penghuni rutan terkait kebiasaan jorok Lukas Enembe.
Lukas disebut memiliki kebiasaan buruk dalam menjaga kebersihan diri.
| Ini 3 Pejabat Calon Sekda Kabupaten Bekasi yang Ikut Seleksi Lelang Jabatan, KPK Ingatkan Nepotisme |
|
|---|
| KPK Selidiki Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD Ragukan Luhut Terlibat, Berikut Alasannya |
|
|---|
| Dugaan Korupsi Whoosh Diselidiki KPK, Jokowi Ungkap Alasan Pembangunannya Bukan Cari Laba |
|
|---|
| Mahfud MD Siap Diperiksa KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh “Ngapain Lapor, Mereka Sudah Tahu” |
|
|---|
| Penyelidikan Dugaan Korupsi Kereta Cepat Era Jokowi Dimulai KPK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.