Berita Nasional

Penyelidikan Dugaan Korupsi Kereta Cepat Era Jokowi Dimulai ​​​​​​​KPK

Penyelidikan dugaan korupsi kereta cepat (Whoosh) era Joko Widodo (Jokowi) sudah dimulai.

Editor: Desy Selviany
Warta Kota/Yulianto
RESTRUKTURISASI UTANG - Calon penumpang kereta cepat Whoosh berfoto di samping miniatur Whoosh di Stasiun Kereta Cepat Halim, Jakarta Timur, Jumat (24/10/2025). Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan pemerintah dan China sepakat merestrukturisasi pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dengan memperpanjang masa pembayaran utang hingga 60 tahun agar beban keuangan proyek menjadi lebih ringan. Warta Kota/Yulianto 

WARTAKOTALIVE.COM - Penyelidikan dugaan korupsi kereta cepat (Whoosh) era Joko Widodo (Jokowi) sudah dimulai.

Kepastian penyelidikan dugaan korupsi kereta cepat itu diungkapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya menelusuri dugaan penggelembungan anggaran (mark up) dalam proyek strategis nasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

Statusnya pun sudah resmi masuk ke tahap penyelidikan.

"Saat ini sudah pada tahap penyelidikan," kata Asep Guntur dalam keterangannya seperti dimuat Tribunnews.com pada Senin (27/10/2025)

Meski demikian, Asep belum bersedia memerinci sejak kapan penyelidikan tersebut dimulai. 

Diketahui dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat diungkapkan mantan anak buah Jokowi sendiri yakni Mahfud MD.

Mahfud MD yang pernah menjadi mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) di era Jokowi-Ma'ruf Amin itu curiga dengan harga per kilometer proyek kereta cepat Indonesia-China (KCIC) yang cukup mahal. 

Baca juga: Sulit Seret Jokowi Secara Pribadi di Polemik Kereta Cepat, Pakar: Dia Tandatangan Atas Nama Negara

Hal itu disampaikan Mahfud MD di podcast Terus Terang yang ditayangkan di Youtube pribadinya. 

Usai pernyataan Mahfud MD itu, KPK dan mantan Menkopolhukam itu saling balas pernyataan. 

Mahfud MD menantang KPK untuk bisa segera turun menyelidiki dugaan mark up yang ada dalam proyek kereta cepat tersebut. 

Namun demikian, KPK berdalih meminta Mahfud MD langsung menghampiri lembaga antirasuah tersebut apabila menemukan bukti korupsi dugaan kereta cepat

Pakar hukum tata negara itu pun kemudian balik menantang KPK untuk membuat surat pemanggilan terhadapnya untuk menjelaskan dugaan korupsi proyek kereta cepat tersebut.

“Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga," ucap Mahfud, Minggu (26/10/2025).

(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved