Berita Jakarta

Tak Disangka ASN Kemenkumham Dikenal Santun ini Maling Motor Spesialis Kunci Gantung

Tak pernah disangka dibalik kebaikan Yusuf Edi Prasetyo, ASN Kemenkumham, ternyata dia pelaku curanmor

Kolase foto/istimewa
ASN Kemenkumham nekat mencuri motor demi biaya orangtuanya yang sakit di Magelang 

Yusuf berkeliling tempat-tempat ramai di sekitaran Cilincing dengan mengenakan sarung.

Sarung sebagai bawahan itu berfungsi mengelabuhi orang-orang di sekitar TKP agar tak mencurigai gelagat Yusuf.

Baca juga: Ternyata Ini Alasan Oknum ASN Kemenkumham Nyambi Jadi Maling Motor, Sudah Lima Kali Beraksi

Polisi amankan S, seorang ASN Kemenkumham pelaku curanmor di Cilincing, Jakarta Utara.
Polisi amankan S, seorang ASN Kemenkumham pelaku curanmor di Cilincing, Jakarta Utara. ((Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy))

Ini bisa terlihat dari rekaman CCTV yang terpasang di Jalan Pedongkelan Raya, Cilincing, Jakarta Utara.

Di TKP ini, Yusuf menggasak motor milik tukang kue pancong pada tanggal 21 Juli 2023 silam.

Rekaman CCTV itu menunjukkan bagaimana Yusuf yang mengenakan sarung berwarna gelap bisa memantau, mendekati target, sampai membawa kabur motor incarannya tanpa dicurigai siapapun di lokasi.

"Sarung ini memang sudah melekat dan bisa saja digunakan untuk penggunaan lainnya untuk melakukan kegiatan," ucap Kapolres.

"Namun penggunaan sarung itu sebagai salah satu bentuk untuk menutupi identitas," sambung Kombes Pol Gidion.

Pencurian di tempat kue pancong itu lantas viral dan membuat polisi segera bergerak mencari pelakunya.

Setelah penyelidikan tiga hari, polisi akhirnya menangkap Yusuf pada 24 Juli 2023 saat yang bersangkutan baru saja beraksi di salah satu TKP lainnya.

Seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Yusuf Edi Prasetyo (44), ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pencurian sepeda motor, pelaku sudah beraksi lima kali sebelum akhirnya tertangkap. Salah satu korbannya adalah pedagang kue pancong, Supriyanto, di Cilincing yang videonya viral di media sosial.
Seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Yusuf Edi Prasetyo (44), ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pencurian sepeda motor, pelaku sudah beraksi lima kali sebelum akhirnya tertangkap. Salah satu korbannya adalah pedagang kue pancong, Supriyanto, di Cilincing yang videonya viral di media sosial. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Yusuf ditangkap dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman pidana penjara selama 5 tahun.

Status ASN yang diembannya selama 16 tahun lantas dicabut.

Yusuf mengakui perbuatannya dan mengungkapkan dirinya nekat mencuri karena orangtuanya kekurangan biaya pengobatan.

"Uang (hasil pencurian motor) niatnya untuk orangtua sakit," kata Yusuf tatkala diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa siang.

Kondisi orangtua Yusuf yang sakit-sakitan ini dibenarkan Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, Suprayitno.

Suprayitno mengatakan, orangtua tersangka berada di Jawa Timur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved