Kecelakaan

Keluarga Sultan Rifat Marah, Bali Tower Sogok Rp 2 M: Cara Membungkam agar Saham tak Anjlok di Bursa

Fatih, ayah Sultan Rifat, mahasiswa Brawijaya, yang terjerat kabel hingga menjadi cacat, marah pada Bali Tower.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
warta kota/ramadhan lq
Fatih (tengah), ayah Sultan Rifat, menuntut permintaan maaf Bali Tower untuk selanjutnya bahas kompensasi terkait kasus kabel menjuntai yang mencederai anaknya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fatih, ayah Sultan Rifat Alfatih, mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang marah pada perlakuan manajemen Bali Tower yang tak etis.

Seperti diketahui, Sultan adalah korban kecelakaan, yang lehernya terjerat kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023.

Kabel tersebut ternyata milik dari Bali Tower, yang dibiarkan menjuntai hingga mencederai Sultan Rifat.

Karena fakta itu, Fatih bersama kuasa hukum Tegar Putu Hena, mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).

Mereka datang untuk sekadar berkonsultasi kepada penyidik terkait insiden yang dialami oleh Sultan.

"Masalah ini masalah yang kami sendiri yang tidak diharapkan," ujar Fatih.

"Jadi kami mau konsultasi dulu untuk mendapatkan pencerahan sebelum kami akan menindaklanjuti berikutnya," imbuhnya.

Baca juga: Korban Jeratan Kabel Tulis Surat untuk Jokowi dan Mahfud MD, Sultan Rifat: Saya Ingin Cepat Sembuh

Sementara itu, Tegar Putu Hena, menyatakan pihaknya melaporkan PT Bali Towerindo Sentra Tbk dengan tujuan menuntut pertanggungjawaban atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan luka berat.

"Ada juga pelanggaran lalu lintas barang kali. Undang-Undang tentang jalan, perlindungan konsumen," kata Tegar.

"Itu kami akan konstruksikan, kami minta bantuan ke teman-teman polisi bantu kami seperti apa dari pihak kepolisian," lanjutnya.

Pihaknya, tutur dia, membuat laporan berdasarkan investigasi mandiri yang dilakukan oleh keluarga.

Baca juga: Sultan Terjerat Kabel, PSI Desak Pemprov DKI Jakarta Bertindak Tegas Terhadap Provider

"Hari ini Bali Tower, karena teledor sehingga menjulur ke bawah, sehingga orang terjerat. Tentu dia harus bertanggungjawab," tuturnya.

Tegar mengatakan, tuntutan pihak keluarga adalah agar perusahaan kabel itu turut menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Fatih juga sebelumnya menolak uang ganti rugi sejumlah Rp 2 miliar dari perusahaan tersebut.

"Minta maaf secara terbuka supaya tidak ada Sultan-Sultan yang lain, karena pengendara sepeda motor di Jakarta banyak, maka akan terjadi lagi," katanya.

Baca juga: Sultan Sulit Bernapas Akibat Terjerat Kabel Proyek Telekomunikasi, Politisi PAN Marah pada Apjatel

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved