Proyek Telekomunikasi

Sultan Sulit Bernapas Akibat Terjerat Kabel Proyek Telekomunikasi, Politisi PAN Marah pada Apjatel

Politisi PAN Farazandi Fidinansyah marah dengar ada korban dari proyek perbaikan kabel telekomunikasi, karena fatal bagi korban.

Tribunnews.com
Politisi PAN Farazandi Fidinansyah minta Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi kepada provider telekomunikasi yang kerja sembarangan hingga menimbulkan korban, terjerat kabel. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Farazandi Fidinansyah menyesalkan kelalaian penyedia jasa telekomunikasi (provider) dalam melakukan pemeliharaan rutin dan pengawasan kabel yang membentang di udara.

Diketahui, pengendara motor bernama Sultan Rifat Alfatih (20) mengalami luka serius, akibat lehernya terjerat kabel telekomunikasi ketika melintas di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023 lalu.

Menurut Farazandi, Komisi B harus memanggil Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengklarifikasi hal ini.

Farazandi prihatin dengan kejadian yang dialami Sultan, karena sekarang dia kesulitan untuk berkomunikasi selama hampir tujuh bulan ini.

Bahkan Sultan juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut.

Sultan harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher.

Apjatel merupakan organisasi induk yang punya tanggung jawab untuk memastikan para provider menjalankan Pergub 106 Tahun 2019, tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Utilitas, khususnya tentang penataan kabel udara.

Baca juga: Kondisi Terkini Sultan Rifat Usai Leher Terjerat Kabel, Belum Bisa Bicara hingga Nafas dari Lubang

Selain itu, masih banyak laporan warga tentang kabel udara semrawut terlihat dipaksakan dan berantakan.

“Komisi B harus memanggil Apjatel, Dinas PTSP dan Bina Marga untuk mitigasi kecelakaan seperti ini tidak terjadi lagi. Dalam beberapa hari terakhir sudah ada lagi kejadian serupa dan sampai meninggal,” kata Farazandi pada Senin (31/7/2023).

Farazandi mengaku, telah mengunjungi korban dan berdiskusi dengan orang tuanya pada Sabtu (29/7/2023) kemarin.

Mereka hanya menuntut keadilan karena kondisi korban juga cukup memprihatinkan.

Baca juga: Terjerat Kabel Optik yang Melintang di Jalan, Tulang Tenggorokan Sultan Putus, Keluarga Tuntut PT BT

“Harus ada pihak yang bertanggung jawab dari pemilik kabel yang lalai,” tegas Bendahara Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta ini.

Farazandi mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mengakselerasi penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

Nantinya kabel telekomunikasi dan listrik tak lagi membentang di udara, tapi berada di dalam tanah lewat jalur yang dibuat pemerintah.

Petugas Dinas Bina Marga DKI Jakarta merapikan kabel utilitas yang ada di Jalan Soepomo, Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2023).
Petugas Dinas Bina Marga DKI Jakarta merapikan kabel utilitas yang ada di Jalan Soepomo, Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2023). (Dok. Dinas Bina Marga DKI Jakarta)

Selain memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat, SJUT juga dapat menjaga estetika kota.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved