Kasus Korupsi

BREAKING NEWS: Kejari Jakarta Barat Tetapkan 2 Direktur Perusahaan Swasta Jadi Tersangka

Dua direktur perusahaan swasta, ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, atas kasus dugaan korupsi barang dan jasa.

|
BBC
Dua direktur perusahaan swasta, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 200 miliar, Kamis (3/8/2023). (Ilustrasi) 

"Kemarin penyidik kami melakukan penggeledahan di dua tempat yang berbeda yaitu di daerah Jakarta Barat," kata Iwan.

"Dua-duanya itu swasta dan tindakan itu dilakukan semata-mata untuk mengumpulkan bukti dan membuat terang tindak pidananya dan nanti ke depan untuk menemukan tersangkanya begitu," lanjut dia.

Kendati begitu, Iwan belum bisa memberi keterangan lebih lanjut siapa orang yang berselimut dalam praktik gelap tersebut.

"Untuk lainnya, karena ini masih penyidikan umum begitu. Jadi nanti akan kami kabari lebih lanjut," jelas dia. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved