Berita Tangerang

Anggota DPRD Tangsel Kesal Pembakaran Sampah Bikin Bocah 8 Tahun Sakit ISPA

Akibat bakar sampah, seorang bocah 8 tahun terkena sakit ISPA, hal ini membuat Ferdiansyag anggota DPRD mengecam

Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Dian Anditya Mutiara
Istimewa
Ilustrasi - viral bocah 8 tahun kena sakit ISPA gara-gara warga bakar sampah di Tangsel 

Membakar sampah sembarangan menimbulkan polusi udara yang sangat berbahaya, lebih berbahaya dari polusi kendaraan bermotor.

Baca juga: CATAT, Bakar Sampah Sembarangan Didenda Rp500.000

Selain CO2, pembakaran sampah juga menimbulkan senyawa dioksin, senyawa yang dapat memicu pembengkakan hati, kanker, dan asma jika terhirup oleh manusia.

Membakar sampah juga telah berulang kali menjadi pemicu kebakaran,khususnya di daerah permukiman padat seperti di Pasar Gembrong Jatinegara pada Agustus 2015 dan juga di Cipinang Cempedak pada November 2015 silam.

Pembakaran sampah sembarangan memberikan dampak buruk bagi kualitas udara, dan hanya menguntungkan si pembakar sampah.

Di Singapura, hanya untuk membuang sampah sembarangan, denda yang diancamkan adalah sebesar $1,000 dolar singapura.

Sedangkan untuk pembakaran sampah sembarangan, masuk kedalam tindak pidana berat yang diatur pada undang-undang pencemaran udara, dengan ancaman hukuman pidana 3 tahun penjara dan kewajiban membersihkan lingkungan atau corrective work order.

 

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved