Berita Tangerang
Anggota DPRD Tangsel Kesal Pembakaran Sampah Bikin Bocah 8 Tahun Sakit ISPA
Akibat bakar sampah, seorang bocah 8 tahun terkena sakit ISPA, hal ini membuat Ferdiansyag anggota DPRD mengecam
Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Dian Anditya Mutiara
Membakar sampah sembarangan menimbulkan polusi udara yang sangat berbahaya, lebih berbahaya dari polusi kendaraan bermotor.
Baca juga: CATAT, Bakar Sampah Sembarangan Didenda Rp500.000
Selain CO2, pembakaran sampah juga menimbulkan senyawa dioksin, senyawa yang dapat memicu pembengkakan hati, kanker, dan asma jika terhirup oleh manusia.
Membakar sampah juga telah berulang kali menjadi pemicu kebakaran,khususnya di daerah permukiman padat seperti di Pasar Gembrong Jatinegara pada Agustus 2015 dan juga di Cipinang Cempedak pada November 2015 silam.
Pembakaran sampah sembarangan memberikan dampak buruk bagi kualitas udara, dan hanya menguntungkan si pembakar sampah.
Di Singapura, hanya untuk membuang sampah sembarangan, denda yang diancamkan adalah sebesar $1,000 dolar singapura.
Sedangkan untuk pembakaran sampah sembarangan, masuk kedalam tindak pidana berat yang diatur pada undang-undang pencemaran udara, dengan ancaman hukuman pidana 3 tahun penjara dan kewajiban membersihkan lingkungan atau corrective work order.
| Bogasari Perkuat Teaching Factory SMKN 2 Pandeglang melalui Program Bogasari Mengajar |
|
|---|
| Petals Urban Market Kembali Hadir Meriahkan Paramount Petals dengan Beragam Aktivitas Olahraga |
|
|---|
| Gedung Farmasi di Pondok Aren Tangsel Hancur setelah Meledak, Tidak Ada Korban Jiwa dan Korban Luka |
|
|---|
| Ledakan Misterius di Gedung Farmasi Tangsel, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Bom |
|
|---|
| Pemkot Tangerang Panggil Pengelola Pasar Tanah Tinggi, Pastikan Permasalahan Sampah Tertangani |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.