Viral Media Sosial

Kata 'Bajingan' Rocky Gerung yang Ditujukan kepada Presiden Bukan Mengacu KBBI, Ini Maknanya

Berbeda dengan KBBI, Kata 'Bajingan' yang Ditujukan Rocky Gerung kepada Presiden Memiliki Makna Berbeda. Malah Jadi Pujian

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Kolase Rocky Gerung dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) 

"Heboh media adalah soal istilah "Bajingan Tolol", yang disematkan RG pada karakter kekinian Jokowi. Puluhan relawan Jokowi melaporkan RG ke Bareskrim Polri. Mereka menyebut Rocky melakukan penghinaan terhadap kepala negara," katanya

Menurut Syahganda, pelaporan seperti ini telah berkali-kali terjadi dari kaum Jokowers terhadap oposisi yang membahas soal kepemimpinan Jokowi.

"Awal tahun ini, ketika Cak Nun, ulama besar, mengatakan Jokowi Fir'aun, mereka juga gusar. Tapi tidak seorangpun berani melaporkan ulama seperti Cak Nun. Entah kenapa. Padahal baik istilah Fir'aun maupun 'Bajingan Tolol' adalah stempel atas tafsir karakter," katanya

"Meskipun beberapa kelompok oposisi telah menyerukan "people power", tapi " massvorming", sejauh ini hanya dilakukan oleh kaum buruh. Sehingga, menurut Rocky, kemungkinan people power itu dimulai jika dan hanya jika tanggal 10 Agustus buruh bergerak massif," katanya

Terakhir, Syahganda kembali meminta agar publik lebih fokus pada pidato Rocky Gerung secara utuh.

"Rocky berpesan agar rakyat, khususnya buruh, harus merebut hak-hak hidupnya, meski dalam ruang yang tertindas. Dengan kemenangan kaum buruh, dan rakyat miskin, sejarah dapat ditulis ulang. Sejarah ditulis ulang kaum buruh, itulah perubahan sesungguhnya," tandasnya

RG dipolisikan usai dianggap hina Jokowi

Polda Metro Jaya periksa tiga pelapor dan dua saksi kasus Rocky Gerung hina Presiden Jokowi

Polda Metro Jaya telah menerima laporan terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Telah diterima Laporannya di SPKT Polda Metro Jaya. Pada materi laporannya ada dua terlapor atas nama RG dan RH," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).

Trunoyudo mengatakan pihaknya juga sudah memeriksa tiga orang yakni pelapor dan dua saksinya untuk mengusut kasus tersebut.

"Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 1 orang pelapor dan 2 orang saksi lainnya," ucapnya.

Sebelumnya, relawan Indonesia Bersatu resmi laporkan pengamat politik Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya buntut video viral yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo, Senin (31/7/2023) malam.

Baca juga: Relawan Indonesia Bersatu Laporkan Rocky Gerung dan Refly Harun Hina Jokowi, Diterima Polisi

Laporan itu pun telah teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 31 Juli 2023.

"Alhamdulillah laporan kami diterima, hari ini saya sebagai Ketua Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan melaporkan resmi Rocky Gerung dan Refly Harun," kata Lisman Hidayat Hasibuan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (31/7/2023).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved