Demo
Polda Metro Tangkap 1.240 Pendemo dari 25-31 Agustus 2025, 22 Orang Positif Narkoba
Polda Metro Tangkap 1.240 Pendemo dari 25-31 Agustus 2025, 22 Orang Positif Narkoba
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menangkap 1.240 massa aksi unjuk rasa yang membuat kerusuhan di wilayah Jakarta dari 25-31 Agustus 2025 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, massa yang diamankan terdiri dari 611 orang dewasa dan 629 anak-anak.
Ia menyatakan, 357 orang diamankan pada 25 Agustus, 814 orang pada 28–29 Agustus, serta 69 orang pada 31 Agustus.
Baca juga: Demonstrasi di Depan Gedung DPRD dan Pemkab Karawang Berlangsung Tertib dan Kondusif
Dari total yang diamankan, 1.113 orang telah dipulangkan, sedangkan sisanya masih menjalani proses hukum.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan ada 22 orang positif narkoba, dengan rincian 14 positif sabu, 3 ganja, dan 5 benzoat,” kata Ade Ary, Senin (1/9/2025).
Ade Ary melanjutkan, pihaknya menerima sembilan laporan pidana dan telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka.
"Sembilan orang sudah ditahan, sementara satu orang masih dalam pencarian,” tuturnya.
Menurut Ade Ary, kerusuhan juga berdampak pada kerusakan fasilitas umum, mulai dari halte TransJakarta, pagar pembatas jalan, hingga kendaraan dinas Polri yang dirusak dan dibakar.
Tak hanya itu, belasan aparat kepolisian mengalami luka-luka akibat lemparan batu hingga bom molotov.
Polda Metro Jaya menyebut kericuhan bermula dari aksi damai mahasiswa, pelajar, dan sejumlah elemen masyarakat yang menyuarakan aspirasi terkait isu nasional.
Baca juga: Identitas Pelaku Perusakan Fasum dan Penjarahan Sudah Diketahui, Begini Penjelasan Irjen Asep Edi
Namun, situasi berubah setelah disusupi provokator hingga akhirnya berujung kerusuhan di DPR RI dan meluas ke sejumlah lokasi.
“Peserta aksi tidak menyampaikan pendapat, namun melakukan tindakan anarkis. Bahkan ada indikasi pelajar dan anak-anak ikut dimobilisasi. Ini menjadi perhatian serius kami," ungkap Ade Ary.
Ade Ary meminta masyarakat menyampaikan aspirasi dengan damai, tanpa mengganggu ketertiban dan merusak fasilitas umum.
Ia juga berharap massa tidak terprovokasi, jauhi narkoba, dan hormati aturan hukum yang berlaku.
“Kami berharap orang tua lebih mengawasi anak-anaknya, jangan sampai terjerumus dalam aksi anarkis maupun penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. (m26)
Saran dan Pesan Redaksi: Unjuk rasa dan demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara dalam berdemokrasi dan menyuarakan aspirasi yang dilindungi Undang-Undang. Namun untuk kepentingan bersama, demonstrasi sebaiknya dilakukan secara damai tanpa adanya aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
| 5 Sikap PWNU DKI Jakarta pada Trans7 Buntut Tayangan Singgung Santri dan Kiai |
|
|---|
| Tiga Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, Ibu-ibu Protes Program Makan Bergizi Gratis |
|
|---|
| 2 Lokasi Unjuk Rasa Selasa 14 Oktober di Jakarta Pusat, Polisi Siapkan 1.637 Personel |
|
|---|
| Foto-foto Aksi Solidaritas Kemerdekaan Palestina di Jakarta |
|
|---|
| Lautan Massa di Monas Desak Pemerintah Tegas Bela Palestina |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.