Karenina Maria Anderson Ditangkap Polisi

BREAKING NEWS: Diciduk di Rumahnya, Artis Karenina Maria Diduga Pengguna Narkoba Jenis Ganja

Artis Karenina Maria Anderson diciduk polisi, lantaran diduga menyalahgunakan narkoba jenis ganja, di rumahnya, Jalan Daksa, Kebayoran Baru.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Rusna Djanur Buana
KOMPAS.com/SINTIA ASTARINA
Karenina Anderson saat berbincang dengan wartawan di Alegro, Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa waktu silam. Karenina ditangkap polisi karena menghiap ganja. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU -- Artis Karenina Maria Anderson diciduk polisi, lantaran diduga menyalahgunakan narkoba jenis ganja, di rumahnya, Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Diketahui, penangkapan artis Karenina Maria Anderson tersebut, terjadi pada Selasa (1/8/2023) kemarin.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan, Karenina diduga merupakan pengguna narkoba.

"Di duga dia (Karenina Maria Anderson) sebagai pengguna" kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023).

Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari Karenina berupa ganja sebanyak 4,1 gram dan selinting ganja.

"BB (Barang bukti) nya ganja 4,1 gram dan selinting ganja," ujarnya.

Untuk informasi lebih lanjut terkait penangkapan Karenina, Ardhy mengatakan pihaknya akan menggelar konferensi pers hari ini, Rabu (2/8/2023), sekira pukul 16.00 WIB. 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved