Viral Media Sosial

Terima Laporan Soal Dugaan Rocky Gerung Hina Jokowi, Polda Metro Jaya Klarifikasi 3 Orang

Polda Meto Jaya sudah terima laporan Relawan Indonesia Bersatu yang melaporkan dugaan Rocky Gerung hina Presiden Jokowi

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Dok: Tribun Images
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko soal laporan Relawan Indonesia Bersatu 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menerima laporan dari pihak Relawan Indonesia Bersatu terhadap akademisi Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Pengamat Politik Indonesia Refly Harun.

Rocky dan Refly dilaporkan atas dugaan menghina Presiden Jokowi.

"Telah diterima laporannya di SPKT Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).

Trunoyudo menuturkan, kasus itu ditangani oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sebanyak tiga orang, kata dia, sudah dimintai klarifikasi guna mengusut laporan tersebut.

Baca juga: Polisi Langsung Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Rocky Gerung Menghina Presiden Jokowi

"Tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 1 orang pelapor dan 2 orang saksi lainnya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Relawan Indonesia Bersatu melaporkan akademisi Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya atas dugaan menghina Presiden Jokowi.

"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah memunculkan kegaduhan," ujar Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Senin (31/7/2023) malam.

Laporannya tersebut, kata Lisman, diterima Polda Metro Jaya yang teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, tak hanya Rocky, Refly Harun selaku pengamat politik juga dilaporkan atas penyebaran lewat akun YouTube-nya.

Baca juga: Ini Orasi Lengkap Rocky Gerung di Bekasi yang Laporannya Ditolak Bareskrim Polri.

"Kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kami juga melaporkan penyebar video tersebut," tutur dia.

Lisman menilai, ucapan Rocky tak etis serta menyerang Jokowi.

"Karena diksi-diksi yang dibangun oleh Rocky Gerung sendiri dan pernyataan-pernyataan di salah satu forum yang disebarkan melalui channel YouTube itu sudah sangat tidak etis. Karena dia sangat menyerang kepala negara yang hari ini dipimpin oleh Bapak Jokowi," katanya.

Dalam laporannya, ia membawa alat bukti berupa video pernyataan Rocky Gerung dari akun YouTube Refly.

Kedua terlapor itu dilaporkan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved