Sidang Johnny G Plate
Anggaran BTS Kominfo Naik Rp 11 T, Arifin Saleh Lubis Berbelit-Belit untuk Mengakui Proyek Mangkrak
Arifin membenarkan bahwa dalam proses perencanaan anggaran proyek BTS oleh BAKTI ada kenaikan usulan dari semula Rp 1 triliun menjadi Rp 12 triliun.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Nuri Yatul Hikmah
Arifin Saleh Lubis selaku Kepala Biro Perencanaan Kemenkominfo, bersaksi untuk mengungkap kasus proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) Kominfo, yang menjerat eks Menkominfo Johnny Gerard Plate hari ini, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).
Padahal, kata dia, sebenarnya masyarakat sudah tahu proyek BTS itu mangkrak. Sehingga tidak perlu ditutup-tutupi lagi.
"Harusnya Desember sudah selesai. Saya tanya selesai apa tidak?" tanya Hakim Fahzal menegaskan.
"Berdasarkan laporan yang kami lihat di pagu, tidak," jawan Arifin memelab.
"Ya itulah apa sulitnya saudara jawab gitu loh, Pak," ujar hakim.
"Iya siap, Yang Mulia," jawab Arifin.
"Netizen aja tau kok itu belum selesai Desember gitu loh, sulit sekali saudara ngomong ternyata itu tidak selesai," pungkas hakim.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.