Sidang Johnny G Plate
Anggaran BTS Kominfo Naik Rp 11 T, Arifin Saleh Lubis Berbelit-Belit untuk Mengakui Proyek Mangkrak
Arifin membenarkan bahwa dalam proses perencanaan anggaran proyek BTS oleh BAKTI ada kenaikan usulan dari semula Rp 1 triliun menjadi Rp 12 triliun.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, KEMAYORAN - Kepala Biro Perencanaan Kemenkominfo Arifin Saleh Lubis memberikan kesaksikan dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek Base Transreceiver Station (BTS) BAKTI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).
Dalam sidang itu, Arifin membenarkan bahwa dalam proses perencanaan anggaran proyek BTS oleh BAKTI ada kenaikan usulan dari semula Rp 1 triliun menjadi Rp 12 triliun.
"Awalnya di pagu indikatif sesuai RPJMN targetnya 5.052 (tower BTS) dengan pagu anggaran Rp 1 triliun, itu polanya jasa, jadi pengadaan jasa. Sewa jasa," kata Arifin.
Kemudian, 5.052 tower BTS itu dibawa ke rapat pimpinan (rapim) yang dihadiri oleh Menkominfo saat itu Johnny G Plate dan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.
Kala itu, lanjut Arifin, Johnny meminta agar prosesnya dipercepat, sehingga menjadi 4.200, dengan pola pengerjaaan berbentuk Capex (Capital Expenditure).
Di mana, Capex merupakan pola proyek berbentuk belanja modal, bukan jasa-jasa.
Baca juga: Kabiro Perencanaan Tak Rencanakan Anggaran Rp 12 Triliun untuk 4.200 BTS, Hakim: Terus Kerjanya Apa?
Sehingga, pagu anggaran yang sebelumnya hanya Rp 1 triliun, naik menjadi Rp 12 triliun.
"Terakhir Rp 12 triliun 4.200 khusus BTS," jelas dia.
Arifin menuturkan bahwa anggaran Rp 12 triliun untuk 4.200 BTS itu, harus selesai pada 31 Desember 2021.
Namun kenyataannya, kata Arifin, perealisasiannya itu sulit untuk dilakukan.
Hal itu terungkap dari jawabannya kala dicecar sejumlah pertanyaan oleh Hakim Ketua Fahzal Hendri di muka sidang PN Jakarta Pusat.
"Kalau kami bicara 2021 anggaran yang saudara sebutkan Rp 12,5 triliun itu, 2021 habis tahun anggaran tanggal berapa?" tanya Hakim Fahzal.
"31 Desember 2021," jawab Arifin.
Baca juga: Terungkap, Johnny G Plate Terima Rp 500 Juta Perbulan dari Proyek BTS 4G
"Berarti Rp 12,5 triliun untuk 4.200 harus selesai Desember 2021?" tanya hakim sekali lagi.
"Betul," jawab Arifin singkat.
Meski demikian, alih-alih proyek yang dalam proses perencanaannya naik sekira Rp 11 triliun itu sukses dilaksanakan, rupanya hal tersebut justru menjadi mangkrak.
"Kenyataannya?" tanya Hakim menohok.
"Kami sulit, Yang Mulia," kata Arifin.
Pasalnya, menurut Arufin, pihak Biro Perencanaan sulit memantau laporan mengenai proyek BTS, lantaran tidak memiliki akses untuk bisa masuk ke dalam aplikasi pantau.
Hal tersebut karena aplikasi itu hanya bisa diakses oleh pejabat Eselon 1 di jajaran Kominfo saja.
"Mendapatkan laporan itu pada saat itu sulit untuk kami, ada aplikasi pantau, aplikasi pantau itu adalah aplikasi bagi para Eselon 1 untuk melaporkan secara administrasi capaiannya berapa, capaiannya berapa, tapi kami tidak melihat kewenangan ke dalam lagi, jadi based on trust, berdasarkan kepercayaan," papar Arifin.
Padahal, kata Hakim Fahzal, Arifin seharusnya mengetahui progres BTS yang sudah direncanakannya di Biro Perencanaan.
BERITA VIDEO: Ridwan Kamil Laporkan 80 Kasus Pelanggaran PPDB ke Polisi
Hakim pun menyindir Arifin yang seakan tidak memikirkan keberlanjutan proyek BTS tersebut, lantaran hanya fokus pada tahap perencanaan saja.
Sehingga, lanjut hakim, bukan tidak mungkin jika lama-lama uang negara akan habis.
"Coba lihat tupoksi saudara itu tahu enggak, saudara ikut enggak? Saudara bahwa akhirnya gimana yang kami rencanakan dulu bagaimana jadinya, jangan karena ini kami cuma perencanaan saja, selesai atau tidak bukan tugas kami, bukan begitu, Pak," tegas Hakim Fahzal dengan nada meninggi.
"Kalau begini habis uang negara. Per bagian ini, ini bukan bagian saya, jadi lepas tangan aja begitu, Pak. Tidak tahu saudara?" lanjutnya menekan saksi Arifin.
"Tahu, Yang Mulia, 4.200 harus selesai bulan Desember," jawab Arifin.
Jawaban Arifin itu lantas membuat Hakim Fahzal geregetan.
Dia menyebut jika Arifin berbelit-belit saat memberikan keterangan soal nasib proyek BTS 4.200 itu pada 2021.
Padahal, kata dia, sebenarnya masyarakat sudah tahu proyek BTS itu mangkrak. Sehingga tidak perlu ditutup-tutupi lagi.
"Harusnya Desember sudah selesai. Saya tanya selesai apa tidak?" tanya Hakim Fahzal menegaskan.
"Berdasarkan laporan yang kami lihat di pagu, tidak," jawan Arifin memelab.
"Ya itulah apa sulitnya saudara jawab gitu loh, Pak," ujar hakim.
"Iya siap, Yang Mulia," jawab Arifin.
"Netizen aja tau kok itu belum selesai Desember gitu loh, sulit sekali saudara ngomong ternyata itu tidak selesai," pungkas hakim.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.