Berita Bekasi

Tri Adhianto Akui Cabut Izin Stadion untuk Acara Anies Baswedan usai Pihaknya Dipanggil ke Polres

Tri Adhianto menjelaskan kronologis pencabutan izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk acara Senam Bareng Rakyat PKS dan Anies Baswedan.

|
Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Joko Suprianto
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan kronologis pencabutan izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk acara Senam Bareng Rakyat PKS dan Anies Baswedan. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI-- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjadi perhatian publik setelah mencabut izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk kegiatan PKS yang dihadiri Anies Baswedan.

Tri Adhianto dikecam lantaran aksi pencabutan izin secara sepihak itu setelah tahu bakal calon presiden Anies Baswedan akan hadir dalam kegiatan itu.

Dia dituding memiliki kepentingan politis. Apalagi Tri Adhianto adalah Ketua PDI Perjuangan Kota Bekasi. PDI Perjuangan bakal mengusung Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024.

Diketahui acara Anies Baswedan yang bertajuk 'Senam Bareng Rakyat' itu rencananya digelar pada Sabtu (29/7/2023).

Namun acara itu batal lantaran sehari sebelumnya Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengirimkan surat pembatalan izin penggunaan tempat.

Tri Adhianto mengatakan alasan mengapa acara Anies harus dibatalkan. 

Baca juga: Batalkan Izin Penggunaan Stadion untuk Acara Anies Baswedan, Tri Adhianto Tak Gentar Dipolisikan

Kader PDI Perjuangan itu membantah pembatalan Anies Baswedan terkait persaingan jelang Pilpres 2024. 

Baca juga: Jadi Tersangka hingga Dipecat usai Tampar Balita, dokter Makmur Santai, Tak Sulit Dapat Jabatan Lagi

Dia selaku Plt Wali Kota Bekasi pun meminta maaf.

Tri Adhianto menjelaskan kronologis pencabutan izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk acara Senam Bareng Rakyat PKS dan Anies Baswedan.

Tri mengatakan pihaknya memang sempat menerbitkan izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk acara senam tersebut.

"Memang ada satu proses administrasi yang memang harus dilakukan oleh kepala daerah (penerbitan izin)," kata Tri.

 Proses pengajuan izin, lanjut dia, ada pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) selaku perangkat teknis pengelolaan stadion.

"Prosesnya adalah bahwa setelah adanya surat permohonan yang dilakukan oleh PKS itu kemudian dibahas ditingkat Dinas Olahraga kemudian berjenjang dikeluarkanlah izin," jelas dia.

Pada Kamis (27/7), pihak Dispora diundang rapat di Polres Metro Bekasi Kota bersama panitia pelaksana pengawas petandingan Liga 1.

Stadion Patriot Candrabhaga di hari yang sama dengan acara senam bareng Anies Baswedan, berlangsung pertandingan antara Bhayangkara FC melawan PSM Makassar.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved