Berita Bekasi

Batalkan Izin Penggunaan Stadion untuk Acara Anies Baswedan, Tri Adhianto Tak Gentar Dipolisikan

PKS tetap menggelar acara olahraga bersama bacapres Anies Baswedan dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan di Bekasi, Jawa Barat.

Editor: Feryanto Hadi
TribunBekasi/Joko Supriyanto
Tri Adhianto siap menghadapi kemungkinan gugatan hukum PKS terkait pencabutan izin stadion 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengaku tidak masalah jika Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan membawa persoalan pencabutan izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga ke ranah hukum.

Tri Adhianto mengaku siap menghadapi gugatan hukum tersebut.

"Kami menaungi seluruh masyarakat. Pasti ada puas dan tidak puas. Saya kira itu menjadi hak warga negara yang kemudian melakukan upaya hukum," kata Tri kepada wartawan di Bekasi, Senin (31/8/2023)

Tri memastikan, pihaknya akan menghadapi segala risiko terkait pembatalan izin tersebut.

“Bagaimanapun kita harus menghormati hukum yang ada dan tinggal kita lihat saja apakah ada kemudian hal-hal yang dilanggar oleh Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Baca juga: Tri Adhianto Akui Cabut Izin Stadion untuk Acara Anies Baswedan usai Pihaknya Dipanggil ke Polres

Diketahui acara Anies Baswedan yang bertajuk 'Senam Bareng Rakyat' itu rencananya digelar pada Sabtu (29/7/2023).

Namun acara itu batal lantaran sehari sebelumnya Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengirimkan surat pembatalan izin penggunaan tempat.

Tri pun menerangkan alasan izin penggunaan stadion itu dicabut.

Tri Adhianto menjelaskan kronologis pencabutan izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk acara Senam Bareng Rakyat PKS dan Anies Baswedan.

Baca juga: Bantah Terkait Pilpres, Tri Adhianto Klaim Cabut Izin Stadion untuk Acara Anies karena Aturan Liga 1

Tri mengatakan pihaknya memang sempat menerbitkan izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk acara senam tersebut.

"Memang ada satu proses administrasi yang memang harus dilakukan oleh kepala daerah (penerbitan izin)," kata Tri.

 Proses pengajuan izin, lanjut dia, ada pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) selaku perangkat teknis pengelolaan stadion.

"Prosesnya adalah bahwa setelah adanya surat permohonan yang dilakukan oleh PKS itu kemudian dibahas ditingkat Dinas Olahraga kemudian berjenjang dikeluarkanlah izin," jelas dia.

Pada Kamis (27/7), pihak Dispora diundang rapat di Polres Metro Bekasi Kota bersama panitia pelaksana pengawas petandingan Liga 1.

Stadion Patriot Candrabhaga di hari yang sama dengan acara senam bareng Anies Baswedan, berlangsung pertandingan antara Bhayangkara FC melawan PSM Makassar.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved