Polisi Tembak Polisi
Senggol Mahfud MD dan Kapolri, Pengacara Bripda Dwi Frisco: Ini Kasus Sambo Jilid 2
Keluarga Bripda Dwi Frisco menduga korban memang sengaja dihabisi. Keluarga mendesak Kapolri dan Mahfud MD turun tangan. Ini kasus Sambo jilid 2
Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka, yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Para pelaku dan korban merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Kramatjati, Jakarta Timur, ada satu luka tembakan di kepala bagian belakang telinga kanan sampai belakang telinga kiri.
Baca juga: Densus 88 dan Pihak Keluarga Punya Kronologi yang Berbeda Terkait Penyebab Tewasnya Bripda Ignatius
Sebelum kejadian, salah satu tersangka penembak Bripda IDF meminum alkohol.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan, temuan ini berdasarkan penyidikan awal yang telah dilakukan.
"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," kata Aswin saat dikonfirmasi pada 28 Juli 2023.
Hal senada juga dijelaskan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. Ia membenarkan bahwa sebelum penembakan, Bripda IMS mengonsumsi minuman keras bersama sejumlah saksi.
Rio mengungkapkan, awalnya Bripda IMS dan saksi AY berkumpul bersama di kamar saksi AN.
Mereka bertiga mengonsumsi minuman keras. Di situ, Bripda IMS menunjukkan senjata api yang dibawanya kepada saksi AN dan AY dalam keadaan magasin tidak terpasang.
Baca juga: UP DATE: Polisi yang Tewas Diduga Ditembak Densus 88 Ternyata Anak Pejabat Kabupaten Melawi
“Setelah menunjukkan kepada saksi AN dan AY, tersangka IMS memasukkan senpi yang tadi
ditunjukkan kepada dua orang tersebut ke dalam tasnya dan sambil memasukkan magasin ke dalam tas,” kata Rio dalam konferensi pers di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Dari hasil rekaman CCTV yang diperoleh penyidik, pada pukul 01.39.09, Bripda IDF masuk ke dalam kamar saksi AN.
Kemudian, Bripda IMS kembali mengeluarkan senpi tersebut dan menunjukkannya kepada Bripda IDF. Namun, senpi tersebut meletus sehingga mengenai Bripda IDF.
“Saat tersangka menunjukkan senjata api tersebut kepada korban, tiba-tiba senpi tersebut meletus dan mengenai leher korban IDF, terkena pada bagian bawah telinga sebelah kanan menembus ke tungkuk belakang sebelah kiri,” ujar Rio.
Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Kramatjati. Tetapi, Bripda IDF meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Baca juga: UPDATE: Polisi Tembak Polisi, Pelaku Diduga Anggota Densus 88 karena Masalah Sepele
Dari peristiwa itu, penyidik Polres Bogor menyita sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman kamera CCTV di Rusun Polri Cikeas dan satu pucuk senjata api (senpi) jenis pistol rakitan non-organik berserta sejumlah peluru.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan menegaskan bahwa Bripda IDF tewas terkena tembakan senpi rakitan milk Bripka IG.
AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
![]() |
---|
Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
![]() |
---|
Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.