Korupsi Basarnas
Kabasarnas Marsdya Henri Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap Proyek Alat Deteksi Reruntuhan
Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsminnya Letkol Afri Budi Cahyanto jadi tersangka kasus dugaan suap proyek alat deteksi reruntuhan.
Editor:
Sigit Nugroho
Tangkapan Layar Youtube Puspen TNI
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersama Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).
KPK juga menetapkan Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi selaku Kepala Basarnas periode 2021-2023 sebagai tersangka.
Buntut dari penetapan tersangka terhadap Henri Alfiandi, Puspom TNI pun bereaksi.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko mengatakan penetapan Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka menyalahi ketentuan.
Ketentuan yang dimaksud adalah Undang-Undang (UU) nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Tags
Korupsi Basarnas
TNI
Ketua KPK Firli Bahuri
Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi
Letkol Afri Budi Cahyanto
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Korupsi Basarnas
Lagi, KPK Tetapan Oknum Basarnas sebagai Tersangka Kasus Korupsi, Kali Ini dari Kalangan Sipil |
![]() |
---|
Usai OTT Perwira TNI, Pejabat Struktural KPK Dihujani Teror, Upaya Pembunuhan Karakter |
![]() |
---|
Marsdya Henri dan Letkol Afri Dipenjara di Tahanan Militer Usai jadi Tersangka Korupsi Basarnas |
![]() |
---|
Puspom TNI Ungkap Koorsmin Kepala Basarnas Hubungi Pihak Swasta Tagih Dana Komando |
![]() |
---|
Novel Baswedan Sebut Ketua KPK Cuci Tangan Terkait OTT Kepala Basarnas: Sungguh Keterlaluan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.