Kecelakaan
Ini Kronologi Sultan Rifat Terjerat Kabel, Bobot Tinggal 46 Kg, Sulit Makan dan Bernapas
Sultan Rifat, mahasiswa Brawijaya Malang, bernasib naas. Libur semester membuatnya kecelakaan, terjerat kabel fiber optik.
Bahkan Sultan juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut.
Sultan harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher.
Apjatel merupakan organisasi induk yang punya tanggung jawab untuk memastikan para provider menjalankan Pergub 106 Tahun 2019, tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Utilitas, khususnya tentang penataan kabel udara.
Selain itu, masih banyak laporan warga tentang kabel udara semrawut terlihat dipaksakan dan berantakan.
“Komisi B harus memanggil Apjatel, Dinas PTSP dan Bina Marga untuk mitigasi kecelakaan seperti ini tidak terjadi lagi. Dalam beberapa hari terakhir sudah ada lagi kejadian serupa dan sampai meninggal,” kata Farazandi pada Senin (31/7/2023).
Farazandi mengaku, telah mengunjungi korban dan berdiskusi dengan orang tuanya pada Sabtu (29/7/2023) kemarin.
Mereka hanya menuntut keadilan karena kondisi korban juga cukup memprihatinkan.
“Harus ada pihak yang bertanggung jawab dari pemilik kabel yang lalai,” tegas Bendahara Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta ini.
Farazandi mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mengakselerasi penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
Nantinya kabel telekomunikasi dan listrik tak lagi membentang di udara, tapi berada di dalam tanah lewat jalur yang dibuat pemerintah.
Selain memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat, SJUT juga dapat menjaga estetika kota.
Tak ada lagi kabel semrawut yang membentang di atas udara.
“Perda-nya (SJUT) sudah diselesaikan oleh DPRD, agar secara masif dijalankan. Supaya tidak ada lagi kabel-kabel udara, semuanya pindah bertahap ke bawah tanah,” imbuhnya.
Farazandi juga mengingatkan para provider telekomunikasi, untuk memperhatikan dan mematuhi Pergub Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Utilitas, khususnya pada pasal 26 soal penataan kabel udara.
Provider yang melanggar, dan izinnya tidak sesuai harus segera ditertibkan kabelnya.
Kecelakaan Tragis di Tol JORR Jatiasih, Sopir Truk Pengangkut Elpiji Tewas |
![]() |
---|
Pengemudi Mobil Listrik yang Tabrak Dua Anggota PPSU di Jaksel Belum Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan PPSU Kelurahan Pejaten Timur hingga Akhirnya Diamputasi |
![]() |
---|
Polisi Amankan Pengemudi Mobil yang Tabrak 2 Petugas PPSU Kelurahan Pejaten Timur |
![]() |
---|
Ngantuk dan Baru Kehilangan Anak, Pengemudi Mobil MG Tabrak 2 PPSU Kendarai Gerobak Motor di Jaksel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.