Kasus Panji Gumilang

Ini Ancaman Bareskrim Polri Jika Panji Gumilang Mangkir Lagi dari Pemeriksaan

Bareskrim Polri memberi peringatan keras kepada pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. Jika mangkir lagi, Polri akan menaikkan status kasus TPPU.

Editor: Rusna Djanur Buana
Kolase foto/istimewa
Panji Gumilang diwajibkan hadir penuhi panggilan Bareskrim. Jika tidak status kasus TPPU akan dinaikkan dari peneyelidikan menjadi penyidikan. 

Laporan itu sudah naik tahap penyidikan. Dalam proses penyidikan, Bareskrim juga menemukan tindak pidana ujaran kebencian. Kedua berkas perkara tersebut bakal disatukan.

Bareskrim kini masih mendalami dan akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Ancam Naikkan Status Kasus TPPU Panji Gumilang ke Penyidikan jika Anaknya dan Pengurus Al Zaytun Mangkir Lagi"

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved