Kasus Panji Gumilang
Ini Ancaman Bareskrim Polri Jika Panji Gumilang Mangkir Lagi dari Pemeriksaan
Bareskrim Polri memberi peringatan keras kepada pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. Jika mangkir lagi, Polri akan menaikkan status kasus TPPU.
Editor:
Rusna Djanur Buana
Kolase foto/istimewa
Panji Gumilang diwajibkan hadir penuhi panggilan Bareskrim. Jika tidak status kasus TPPU akan dinaikkan dari peneyelidikan menjadi penyidikan.
Laporan itu sudah naik tahap penyidikan. Dalam proses penyidikan, Bareskrim juga menemukan tindak pidana ujaran kebencian. Kedua berkas perkara tersebut bakal disatukan.
Bareskrim kini masih mendalami dan akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Ancam Naikkan Status Kasus TPPU Panji Gumilang ke Penyidikan jika Anaknya dan Pengurus Al Zaytun Mangkir Lagi"
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Kasus Panji Gumilang
Panji Gumiling Punya 154 Rekening, 14 Rekening Berisi Dana sebesar Rp 200 miliar |
![]() |
---|
Terkuak! Panji Gumilang Gunakan Dana Pinjaman Yayasan Senilai Rp 73 Miliar untuk Keperluan Pribadi |
![]() |
---|
Seperti Teroris Panji Gumilang Dikawal Pasukan Bersenjata Lengkap, Ini Dalih Bareskrim |
![]() |
---|
Walaupun Dua Laporan ke Panji Gumilang Telah Dicabut, Polri Tetap Lakukan Proses Hukum |
![]() |
---|
Bekas Perkara Lengkap, Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang segera Disidangkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.