Pencurian

Gagalkan Sindikat Curanmor Lampung Bawa 18 Motor Curian dalam Truk, Begini Kronologisnya

Aksi enam orang komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) asal Lampung yang membawa 18 motor dalam truk berhasil digagalkan jajaran Polsek Tambora.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Motor curian yang berhasil digagalkan pengirimannya oleh Polsek Tambora, Jakarta Barat. Aksi enam orang komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) asal Lampung yang membawa 18 motor dalam truk berhasil digagalkan jajaran Polsek Tambora. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBON JERUK — Aksi enam orang komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) asal Lampung yang membawa 18 motor di dalam truk muatan besar, berhasil digagalkan jajaran Polsek Tambora, Sabtu (29/7/2023). 

Keenam orang tersangka tersebut masing-masing berinisial AAN (31), AP (23), U (46), E (30), AM (27), dan S (19).

Komplotan itu ditangkap kala hendak membawa belasan motor curian ke wilayah Lampung. 

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi mengatakan, penggagalan itu bermula saat jajaran Unit Reskrim Polsek Tambora sedang melakukan penyelidikan sebuah kasus di wilayah Tambora.

Secara kebetulan, kata Syahduddi, anggota polisi itu melihat satu unit truk berpelat BE (Lampung), tengah parkir di pinggir jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin. (Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah)

"Pada saat ditemukan, anggota Reskrim belum bisa memastikan apa isi muatan dalam truk tersebut karena bak truk dalam keadaan tertutup," ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (31/7/2023).

"Saat akan didekati oleh anggota, truk tersebut kemudian langsung menyalakan mesin dan bergerak ke arah Tangerang," imbuh dia. 

Oleh karena gerak geriknya mencurigakan, lanjut Syahduddi, anggota polisi itu pun mengikuti pelaku hingga ke dalam tol Tangerang menuju Merak. 

Kemudian pada Minggu (30/7/2023) sekira pukul 02.00 WIB, truk bergerak memasuki tol melalui gerbang/pintu tol Cikupa. 

Saat itulah, anggota Unit Reskrim Tambora menghentikan laju mobil tersebut untuk memeriksa muatannya. Rupanya, truk tersebut berisikan sepeda motor hasil curian.

Polsek Tambora bongkar sindikat pencurian motor. 18 motor hasil curian hendak dikirim ke Lampung.
Polsek Tambora bongkar sindikat pencurian motor. 18 motor hasil curian hendak dikirim ke Lampung. (Istimewa)

"Bak truk tersebut ditutupi oleh terpal berwarna oranye. Secara kasat mata di dalamnya berisi karung dan peralatan rumah tangga seperti kasur, lemari, kursi dan ember-ember plastik," kata Syahduddi.

"Namun saat dicek lebih detail, ternyata di dalamnya tersembunyi beberapa unit sepeda motor," lanjutnya.

Lebih lanjut, Syahduddi mengatakan, anggota tim Unit Reskrim Tambora lantas meminta sopir menunjukkan STNK dari motor-motor yang dibawanya itu. 

"Sopir truk kemudian menunjukkan STNK dari motor-motor yang dibawanya sesuai dengan pelat nomor yang terpasang di masing-masing motor," ungkap Syahduddi. 

Namun saat ditelisik lebih jauh, anggota polisi tersebut melihat ada banyak kejanggalan pada motor-motor dalam truk muatan besar tersebut.

Baca juga: Senggol Penumpang Motor hingga Tewas, Pelaku yang Berusaha Kabur Berakhir Babak Belur

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved