Penistaan Agama
Tangan Kiri Patah, Panji Gumilang Minta Pemeriksaan Diundur 3 Agustus 2023
Karena tangan kirinya patah Panji Gumilang meminta pemeriksaan dirinya di Bareskrim diundur sampai 3 Agustus 2023 mendatang
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pihak kuasa hukum Panji Gumilang meminta pemeriksaan terhadap kliennya terkait kasus dugaan penistaan agama diundur pada 3 Agustus 2023 mendatang.
Sedianya, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksan terhadap Panji Gumilang pada Kamis (27/7/2023) hari ini.
Namun, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu tidak bisa hadir karena sakit.
"Kuasa hukum saudara PG meminta pelaksanaan pemeriksaan pada Kamis, 3 Agustus 2023," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Kamis.
Ia menuturkan, pihak kuasa hukum Panji sudah memberi informasi ketidakhadiran kliennya tersebut ke Bareskrim Polri.
"Diperoleh informasi dari kuasa hukum saudara PG, bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan dalam kondisi sakit dan disertakan surat keterangan dokter," kata Ramadhan.
Baca juga: MUI Tidak Takut dengan Panji Gumilang, Sudah Siapkan 9 Kuasa Hukum Sekaligus untuk Gugat Balik
Hendra Effendy selaku kuasa hukum Panji menuturkan, kliennya tidak hadir karena tangan kirinya patah.
"Kami kuasa hukum hadir, Pak Panji kemungkinan belum bisa (hadir) karena sedang pemulihan kesehatan," tutur dia.
"Itu tangannya yang patah. Tangan kiri itu," sambung Hendra.
MUI Tak Takut
Sementara itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara soal alasan pihaknya tak menghadiri sidang perdana gugatan yang dilayangkan pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).
Menurut Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, alasannya dikarenakan semua pengurus tengah sibuk mempersiapkan rangkaian acara milad ke-48 tahun MUI.
Kendati begitu, kata Ikhsan, pihaknya tetap mengirim kuasa hukum sebagai bentuk penghormatan ke pengadilan dan semua pihak.
Baca juga: Tangan Kiri Panji Gumilang Patah, Batal Hadiri Panggilan Bareskrim Polri dalam kasus Penistaan Agama
"Hari ini semua pengurus sedang sibuk mempersiapkan dan mengikuti rangkaian milad MUI ke 48 tahun, sehingga kami fokus semua di lokasi acara milad di TMII," ujar Ikhsan saat dihubungi, Rabu (26/7/2023) malam.
"Karena nanti malam adalah puncak rangkaian milad yang akan dihadiri Bapak Presiden dan Wakil Presiden," imbuh dia.
Lebih lanjut, Ikhsan menyebut pihaknya bakal hadir pada persidangan lanjutan yang digelar 2 Agustus 2023 mendatang.
Bahkan, kata dia, MUI telah menyiapkan sembilan kuasa hukum berikut gugatan balik untuk Panji Gumilang.
"Insyaallah untuk persidangan 2 Agustus kami hadir dengan beberapa persiapan yang sedang dilakukan kemungkinan untuk ajukan gugat rekonvensi kepada PG (Panji Gumilang)," ungkap Ikhsan.
Baca juga: Polisi Audit Adanya Dugaan Korupsi Dana BOS Hingga Penyalahgunaan Zakat oleh Panji Gumilang
"Karena PG yang memulai menggugat Buya Anwar Abbas dan kami Pengurus MUI dijadikan turut tergugat," imbuhnya.
Meski begitu, Ikhsan tidak merinci lebih lanjut ihwal rencana gugatan rekonvensi dari MUI tersebut.
Dia menegaskan terkait gugatan balik itu akan disampaikan pada waktunya.
Diberitakan Warta Kota sebelumnya, sidang perdana terkait gugatan Rp 1 triliun yang dilayangkan pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang kepada Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), ditunda pelaksanaannya hingga 2 Agustus 2023 mendatang.
Hal itu diumumkan majelis hakim usai pemeriksaan legal standing baik dari pihak penggugat maupun tergutat.
Hanya saja dalam pemeriksaan tersebut, pihak turut tergugat yakni MUI tidak hadir, sehingga persidangan tidak bisa dilanjutkan.
Baca juga: VIDEO : Panji Gumilang Bantah BJ Habibie Pernah Danai Al Zaytun Rp 1,2 Triliun
Penundaan itu dilakukan setelah majelis hakim memberikan skors selama 20 menit untuk menunggu kehadiran Anwar dan MUI.
Namun, saat waktu skorsing tersebut selesai pada pukul 11.07 WIB, hanya pihak Anwar saja yang hadir sementara MUI tidak.
Pasalnya, Anwar tidak mewakili MUI karena dirinya digugat secara pribadi dalam perkara ini.
Baca juga: Digugat Rp 1 Triliun, Anwar Abbas Maafkan Dosa Panji Gumilang Meski Setinggi Gunung Himalaya
"Jadi sidang ini akan ditunda sampai dengan tanggal 2 Agustus dengan agenda legal standing, pemanggilan terhadap Majelis Ulama Indonesia. Jam 10.00 WIB," ujar majelis hakim yang dipimpin oleh Zulkifli Atjo, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).
Untuk informasi, dalam persidangan kali ini, Anwar Abbas datang bersama 18 orang dari tim advokat pembela pancasila.
Kesemuanya itu mendampingi Anwar sebagai kuasa hukumnya.
Sementara Panji Gumilang, dirinya tak hadir dalam sidang perdata kali ini dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.(m31)
BACA berita Wartakotalive.com lainnya di Google NEWS
| Digiring Polisi usai Minta Yesus Cukur Rambut, Transgender Asal Medan Ratu Entok Tampil Fashionable |
|
|---|
| Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong Terkesan Mandek, Ini Klarifikasi Polda Metro Jaya |
|
|---|
| Pakai Cadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki Bersama Selebritas, Wanda Harra Dilaporkan ke Bareskrim |
|
|---|
| Kasus Pejabat Kemenhub Injak Alquran, Polisi Periksa Saksi hingga Koordinasi dengan MUI |
|
|---|
| Pejabat Kemenhub Injak Al Quran dan Lakukan KDRT, Sunan Kalijaga: Harus Segera Ditahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Panji-Gumilang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.