Penistaan Agama
Tangan Kiri Patah, Panji Gumilang Minta Pemeriksaan Diundur 3 Agustus 2023
Karena tangan kirinya patah Panji Gumilang meminta pemeriksaan dirinya di Bareskrim diundur sampai 3 Agustus 2023 mendatang
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Lebih lanjut, Ikhsan menyebut pihaknya bakal hadir pada persidangan lanjutan yang digelar 2 Agustus 2023 mendatang.
Bahkan, kata dia, MUI telah menyiapkan sembilan kuasa hukum berikut gugatan balik untuk Panji Gumilang.
"Insyaallah untuk persidangan 2 Agustus kami hadir dengan beberapa persiapan yang sedang dilakukan kemungkinan untuk ajukan gugat rekonvensi kepada PG (Panji Gumilang)," ungkap Ikhsan.
Baca juga: Polisi Audit Adanya Dugaan Korupsi Dana BOS Hingga Penyalahgunaan Zakat oleh Panji Gumilang
"Karena PG yang memulai menggugat Buya Anwar Abbas dan kami Pengurus MUI dijadikan turut tergugat," imbuhnya.
Meski begitu, Ikhsan tidak merinci lebih lanjut ihwal rencana gugatan rekonvensi dari MUI tersebut.
Dia menegaskan terkait gugatan balik itu akan disampaikan pada waktunya.
Diberitakan Warta Kota sebelumnya, sidang perdana terkait gugatan Rp 1 triliun yang dilayangkan pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang kepada Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), ditunda pelaksanaannya hingga 2 Agustus 2023 mendatang.
Hal itu diumumkan majelis hakim usai pemeriksaan legal standing baik dari pihak penggugat maupun tergutat.
Hanya saja dalam pemeriksaan tersebut, pihak turut tergugat yakni MUI tidak hadir, sehingga persidangan tidak bisa dilanjutkan.
Baca juga: VIDEO : Panji Gumilang Bantah BJ Habibie Pernah Danai Al Zaytun Rp 1,2 Triliun
Penundaan itu dilakukan setelah majelis hakim memberikan skors selama 20 menit untuk menunggu kehadiran Anwar dan MUI.
Namun, saat waktu skorsing tersebut selesai pada pukul 11.07 WIB, hanya pihak Anwar saja yang hadir sementara MUI tidak.
Pasalnya, Anwar tidak mewakili MUI karena dirinya digugat secara pribadi dalam perkara ini.
Baca juga: Digugat Rp 1 Triliun, Anwar Abbas Maafkan Dosa Panji Gumilang Meski Setinggi Gunung Himalaya
"Jadi sidang ini akan ditunda sampai dengan tanggal 2 Agustus dengan agenda legal standing, pemanggilan terhadap Majelis Ulama Indonesia. Jam 10.00 WIB," ujar majelis hakim yang dipimpin oleh Zulkifli Atjo, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).
Untuk informasi, dalam persidangan kali ini, Anwar Abbas datang bersama 18 orang dari tim advokat pembela pancasila.
Kesemuanya itu mendampingi Anwar sebagai kuasa hukumnya.
Sementara Panji Gumilang, dirinya tak hadir dalam sidang perdata kali ini dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.(m31)
BACA berita Wartakotalive.com lainnya di Google NEWS
| Digiring Polisi usai Minta Yesus Cukur Rambut, Transgender Asal Medan Ratu Entok Tampil Fashionable | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong Terkesan Mandek, Ini Klarifikasi Polda Metro Jaya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pakai Cadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki Bersama Selebritas, Wanda Harra Dilaporkan ke Bareskrim | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Kasus Pejabat Kemenhub Injak Alquran, Polisi Periksa Saksi hingga Koordinasi dengan MUI | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pejabat Kemenhub Injak Al Quran dan Lakukan KDRT, Sunan Kalijaga: Harus Segera Ditahan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.