Pasalnya, sudah lebih dari 25 tahun Paian berjuang untuk mencari kejelasan status hukum yang menimpa anaknya. Namun sayangnya, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai hal tersebut.
"Dasarnya apa Budiman menyatakan bahwa kasus pelanggaran HAM berat itu telah selesai, kami kan masih ada, masih berjuang. Kami mohon agar pernyataan ini dapat tersebarluaskan, jangan kami dikorbankan, ini menyakitkan buat kami yang telah berjuang," pungkas Paian.
Di akhir acara dilakukan deklarasi korban dan masyarakat sipil melawan lupa dari perwakilan PBHI Nasional, Imparsial, Kontras, IKOHI, Amnesti Internasional Indonesia, Centra Initiative, Setara Institute, HRWG, Forum De Facto, Maria Sanu (Ibu kandung Stefanus, korban tragedi kerusuhan 1998), serta Paian Siahaan (Ayah kandung Ucok Munandar, korban penculikan dan penghilangan paksa 1997/1998).
Sementara itu, Petrus Hariyanto (korban penyiksaan dan tragedi 27 Juli 1996) hadir dengan pesan singkatnya melalui video yang ditayangkan saat acara.
			 
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.