Melawan Lupa Tragedi 98, PBHI Minta Masyarakat Tak Mendukung Pelanggar HAM pada Pemilu 2024

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Nasional ajak masyarakat untuk tidak melupakan tragedi kerusuhan pada era 1990-an.

istimewa
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Nasional ajak masyarakat untuk tidak melupakan tragedi kerusuhan pada era 1990-an. 

Pasalnya, sudah lebih dari 25 tahun Paian berjuang untuk mencari kejelasan status hukum yang menimpa anaknya. Namun sayangnya, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai hal tersebut.

"Dasarnya apa Budiman menyatakan bahwa kasus pelanggaran HAM berat itu telah selesai, kami kan masih ada, masih berjuang. Kami mohon agar pernyataan ini dapat tersebarluaskan, jangan kami dikorbankan, ini menyakitkan buat kami yang telah berjuang," pungkas Paian.

Di akhir acara dilakukan deklarasi korban dan masyarakat sipil melawan lupa dari perwakilan PBHI Nasional, Imparsial, Kontras, IKOHI, Amnesti Internasional Indonesia, Centra Initiative, Setara Institute, HRWG, Forum De Facto, Maria Sanu (Ibu kandung Stefanus, korban tragedi kerusuhan 1998), serta Paian Siahaan (Ayah kandung Ucok Munandar, korban penculikan dan penghilangan paksa 1997/1998).

Sementara itu, Petrus Hariyanto (korban penyiksaan dan tragedi 27 Juli 1996) hadir dengan pesan singkatnya melalui video yang ditayangkan saat acara.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved