Viral Media Sosial

Akui Bersalah Curi Indomie dan NU Green Tea karena Lapar, Galuh Minta Maaf & Mohon Ampun ke Kapolri

Akui Bersalah Curi Indomie dan NU Green Tea karena Lapar, Galuh Minta Maaf & Mohon Ampun ke Kapolri

Editor: Dwi Rizki
Twitter @mazzini_gsp
Surat permohonan maaf Galuh Firmansyah (26) seorang penjaga kios aksesori ponsel yang dibui karena mencuri sebungkus Indomie Ayam Geprek di Indomaret Jalan Jalan Gunung Anyar, Surabaya, Jawa Timur pada akhir Mei 2023 lalu. 

"Galuh sebenarnya sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf, termasuk beberapa kali menempuh upaya Restorative Justice sejak di Kepolisian, namun gagal karena pihak Indomaret Jl Gunung Anyar yg mengalami kerugian Rp. 100,000 itu tidak mau berdamai walaupun Galuh sudah menyesali perbuatannya," tulis Mazzini.

Atas nasih Galuh tersebut, Mazzini pun menyampaikan surat permohonan maaf Galuh yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Galuh sudah mendekam di tahanan selama lebih dari 60 hari sejak pertama kali ditahan tanggal 24 Mei 2023 dan berikut ini adalah surat permintaan maaf dari Galuh untuk masyarakat luas, untuk Jenderal @ListyoSigitP dan Kejaksaan Negeri Surabaya @KN_Surabaya," ungkap Mazzini mengunggah surat dari Galuh.

Alasan Indomaret Bersikeras Polisikan Galuh

Meski termasuk dalam kategori tipiring, Galuh tetap diproses hukum dan dipenjara saat ini.

Berkas perkara pencurian Galuh yang kini telah dipegang pihak Kejaksaan Negeri Surabaya pun diketahui akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Terkait proses hukum yang terus didorong pihak Indomaret selaku pelapor, Mazzini mengungkapkan alasannya.

Berdasrkan keterangan Kuasa Hukum Galuh, alasan pihak Indomaret bersikeras memproses hukum Galuh dan menolak restorative justice karena ingin memberikan efek jera.

Sebab, lanjutnya, pihak Indomaret menginginkan kasus pencurian yang dilakukan Galuh dapat menjadi contoh dan memberikan efek jera lantaran banyaknya aksi pencurian di sejumlah Indomaret namun selesai begitu saja.

"Tadi malam kutanya juga soal upaya damai sebelum dibawa ke ranah hukum dan RJ yg sudah dilakukan si Galuh. Versi pendamping hukum Galuh, inilah alasan pihak Indomart Surabaya meneruskan kasusnya," ungkap Mazzini.

"Pihak Indomaret gak mau rj (restorative justice) karena merasa perlu memberikan efek jera, mengingat pernah ada pencurian2 di Indomaret lain tapi selesai begitu aja," tulisnya.

Postingan tersebut pun kembali ramai ditanggapi masyarakat.

Mereka mengaku bimbang atas langkah hukum yang diambil pihak Indomaret.

Sebab, pada satu sisi, aksi pencurian tidak dibenarkan.

Namun di sisi lain, alasan Galuh mencuri karena rasa laparnya menggugah rasa kemanusiaan.

@xryyy16822002: Gw bingung mau nyalahin siapa, di sisi lain kasian sama si galuh tapi sisi lain juga kasian sama karyawan IDM kalau ada kehilangan barang pasti mereka ptong gaji untuk bayar nya, jadi bingung kan mau nyalahin juga, sama sama punya latar belakang yg sama cuma beda posisi

@sunarno659: semoga saja ada jalan keluar yang baik....

Baca Berita Warta Kota lainnya di Google News

Sumber: WartaKota
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved