Sidang Mario Dandy
Rafael Alun Tak Punya Uang Bayar Restitusi Mario Dandy, Ini Isi Surat yang Dikirim dari Rutan KPK
Rafael Alun, ayah Mario Dandy tak punya uang untuk bayar restitusi kepada David Ozora. Mario juga dianggap bisa tanggung jawab sendiri.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Rusna Djanur Buana
WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU -- Rafael Alun Trisambodo menegaskan tidak bersedia membayar biaya restitusi yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Rafael Alun menilai anaknya sudah dewasa dan harus bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri.
Hal tersebut disampaikan oleh Rafael Alun melalui surat yang dikirim dari rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Seperti diketahui Rafael Alun telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pencucian uang dan gratifikasi. Rafael Alun adalah mantan pejabat Direktorat Pajak.
Dalam suratnya, Rafael Alun Trisambodo mengatakan, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim terkait restitusi tersebut.
Baca juga: KPK Sebut Uang Hasil Korupsi Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Mengalir ke Rumah Pijat
"Kami menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi, dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," ucap kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot, saat membacakan surat Rafael di persidangan, Selasa (25/7/2023).
Tak hanya itu, Rafael juga menyinggung sikapnya, seusai peristiwa penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy.
Rafael menuturkan, sebagai orang tua Mario Dandy, dia berkeinginan membantu biaya pengobatan David Ozora.
"Namun, saat ini kami mohon untuk diapahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami, yaitu sudah tak ada kesangguapan serta tidak memungkinkan untuk meberikan bantuan dari segi finansial," tulis Rafael dalam suratnya.
Lebih lanjut, Rafael mengatakan saat ini seluruh aset dan tekeningnya telah diblokir KPK, setelah ditetapkan tersangka tindak pidana gratifikasi.
Rafael juga menyampaikan terimakasih kepada majelis hakim yang memberi kesempatan bagi dirinya untuk menyatakan sikap terkait restitusi tersebut.
Baca juga: Mieke Torendak Istri Rafael Alun Tutupi Wajah dan Diam Seribu Bahasa Usai Diperiksa KPK
Selain membahas restitusi, dalam suratnya Rafael Alun juga membeberkan harapan yang telah pupus terhadap anaknya, Mario Dandy.
Dalam surat itu juga, Rafael menyinggung tentang proses hukum yang dijalani anaknya.
"Setelah berdiskusi dengan keluarga, intinya dapat kami sampaikan bahwa anak kami, Mario Dandy tidak mempergunakan haknya menghadirkan orang tua, sebagai saksi yang meringankan," kata Andreas membacakan isi surat Rafael.
Selain itu, Rafael juga mengaku, peristiwa yang yang dialami anaknya saat ini, membuat dia sangat terpukul.
Jelang Sidang Putusan, Keluarga David Ozora Ingin Hakim Jatuhi Hukuman Maksimal untuk Mario Dandy |
![]() |
---|
Apapun Vonis yang Diterima Mario Dandy, Rafael Alun Berjanji Bakal Tetap Menyayanginya |
![]() |
---|
Penyesalan Mario Dandy: Mestinya saya Masih Bersama AG, Tapi Justru membuatnya dalam Situasi Buruk |
![]() |
---|
Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara karena Sering Berbohong dan Memutarbalikkan Fakta |
![]() |
---|
Jelang Sidang Tuntutan, Ayah David Ozora Yakin Mario Dandy dan Shane Lukas Dituntut Maksimal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.