Sidang Mario Dandy

Rafael Alun Tak Punya Uang Bayar Restitusi Mario Dandy, Ini Isi Surat yang Dikirim dari Rutan KPK

Rafael Alun, ayah Mario Dandy tak punya uang untuk bayar restitusi kepada David Ozora. Mario juga dianggap bisa tanggung jawab sendiri.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Rusna Djanur Buana
Wartakotalive.com/ Nurmahadi
Terdakwa Mario Dandy di sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora di PN Jaksel, Selasa (25/7/2023). Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo mengirim surat yang menyatakan tidak sanggup membayar restitusi David Ozora RP 52 Miliar yang diajukan keluarga David. Alasannya Rafael mengaku kondisi keuangannya sudah tidak baik karena dimiskinkan KPK. 

WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU -- Rafael Alun Trisambodo menegaskan tidak bersedia membayar biaya restitusi yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rafael Alun menilai anaknya sudah dewasa dan harus bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri.

Hal tersebut disampaikan oleh Rafael Alun melalui surat yang dikirim dari rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Seperti diketahui Rafael Alun telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pencucian uang dan gratifikasi. Rafael Alun adalah mantan pejabat Direktorat Pajak. 

Dalam suratnya, Rafael Alun Trisambodo mengatakan, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim terkait restitusi tersebut.

Baca juga: KPK Sebut Uang Hasil Korupsi Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Mengalir ke Rumah Pijat

"Kami menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi, dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," ucap kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot, saat membacakan surat Rafael di persidangan, Selasa (25/7/2023).

Tak hanya itu, Rafael juga menyinggung sikapnya, seusai peristiwa penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy.

Rafael menuturkan, sebagai orang tua Mario Dandy, dia berkeinginan membantu biaya pengobatan David Ozora.

"Namun, saat ini kami mohon untuk diapahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami, yaitu sudah tak ada kesangguapan serta tidak memungkinkan untuk meberikan bantuan dari segi finansial," tulis Rafael dalam suratnya.

Lebih lanjut, Rafael mengatakan saat ini seluruh aset dan tekeningnya telah diblokir KPK, setelah ditetapkan tersangka tindak pidana gratifikasi.

Rafael juga menyampaikan terimakasih kepada majelis hakim yang memberi kesempatan bagi dirinya untuk menyatakan sikap terkait restitusi tersebut.

Baca juga: Mieke Torendak Istri Rafael Alun Tutupi Wajah dan Diam Seribu Bahasa Usai Diperiksa KPK

Selain membahas restitusi, dalam suratnya Rafael Alun juga membeberkan harapan yang telah pupus terhadap anaknya, Mario Dandy.

Dalam surat itu juga, Rafael menyinggung tentang proses hukum yang dijalani anaknya.

"Setelah berdiskusi dengan keluarga, intinya dapat kami sampaikan bahwa anak kami, Mario Dandy tidak mempergunakan haknya menghadirkan orang tua, sebagai saksi yang meringankan," kata Andreas membacakan isi surat Rafael.

Selain itu, Rafael juga mengaku, peristiwa yang yang dialami anaknya saat ini, membuat dia sangat terpukul.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved