Korupsi Pejabat Pajak
KPK Sebut Uang Hasil Korupsi Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Mengalir ke Rumah Pijat
KPK terus mengusut aliran dana hasil korupsi yang dilakukan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Uang diduga juga mengalir ke rumah pijat.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Uang hasil korupsi eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo diduga mengalir ke panti pijat.
Dugaan ini terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga anti-rasuah itu menegaskan akan terus menelusuri aliran dana milik Rafael Alun.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Dia mengatakan KPK menilai bahwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael tidak hanya mengalir ke perusahaan terkait perpajakan.
Baca juga: Mieke Torendak Istri Rafael Alun Tutupi Wajah dan Diam Seribu Bahasa Usai Diperiksa KPK
"Kita tidak melihat, ini pegawai pajak kok perusahaannya misalnya tadi pijat kesehatan.
Jadi enggak ada harus terkait pihak harus perusahaan pajak,” kata Asep saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (24/7/2023).
Dana milik Rafael Alun diduga kuat mengalir ke perusahaan pijat refleksi PT Keluarga Segar Sehat.
KPK telah memanggil Komisaris Utama PT Keluarga Segar Sehat bernama Sjamsuri Liga pada Kamis (20/7/2023) kemarin.
Menurut Asep, terduga pelaku tindak pidana korupsi bisa mengalirkan uang curian itu ke mana dan bentuk apa pun, termasuk perusahaan pijat.
Asep mengatakan, dalam mengusut dugaan TPPU, KPK menerapkan prinsip follow the money atau mengikuti aliran uang. Melalui tindakan itu, KPK akan mengikuti ke mana saja uang hasil korupsi Rafael mengalir.
"Apakah ke perusahaan properti atau tadi ke salah satu perusahaan Segar Sehat, itu bisa ke mana saja," ujar Asep.
Baca juga: Ulah Mario Dandy, Harta Rafael Alun untuk Bayar Restitusi David Ozora, LPSK: Nilainya Rp 100 M
Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan, pihaknya akan menelusuri benar tidaknya dugaan aliran dana Rafael, termasuk apakah uang itu digunakan sebagai modal perusahaan.
Asep menyebut, saksi-saksi yang dipanggil KPK terkait dugaan TPPU Rafael bisa karena membeli properti atau memiliki usaha bersama.
“Apakah dia membeli properti ke Saudara Rafael atau misalnya dalam bentuk perusahaan apakah ada penanaman modal atau nyimpan modal di situ atau memang dimiliki perusahaan sama yang bersangkutan,” kata Asep seperti dilansir Kompas.com.
DR. Rudyono Darsono: Pengusutan Tewasnya Affan Kurniawan Harus Berdasarkan Sistim dan Jalur Komando |
![]() |
---|
Rumah Ahmad Sahroni Dirusak Massa, Kediaman Eko Patrio di Setiabudi Jaksel Dapat Pengawalan Ketat |
![]() |
---|
Joko Anwar Puji Kualitas Sineas Indonesia Lewat JWC, Rasanya Seperti di Surga |
![]() |
---|
PBNU dan Muhammadiyah Serukan Masyarakat Tahan Diri Imbas Aksi Demonstrasi Berakhir Ricuh |
![]() |
---|
Digeruduk Massa, Ini Kronologi Hancurnya Rumah Mewah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Jakata Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.