Ponpes Al Zaytun
Dapat Sumbangan Rp 2 M di Peringatan 1 Suro, Panji Gumilang Akan Simpan di Peti Kapok Setor di Bank
Panji Gumilang kapok simpan uang di bank dan akan simpan uang sumbangan 1 suro Rp 2 miliar di peti
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ponpes Al Zaytun Indramayu pimpinan Panji Gumilang mengklaim mendapat uang sedekah dari para jemaah di peringatan 1 Suro atau 1 Muharam beberapa waktu lalu yang jumlahnya mencapai sekitar Rp 2 miliar.
Namun uang sumbangan yang cukup besar itu menurut Panji Gumilang tidak akan disimpannya di bank di Indonesia.
Panji Gumilang mengaku kapok dan tak sudi menyimpan uang di bank setelah ratusan rekening banknya diblokir PPATK.
Baca juga: Bareskrim Periksa 30 Saksi dalam Kasus Al Zaytun, Panji Gumilang Bakal Kembali Dipanggil
Dengan lantang Panji Gumilang memastikan tidak akan menyimpan uang itu di bank dan ia mengaku memiliki cara tersendiri mengamankan dana Ponpes Al Zaytun.
Hal itu disampaikan Panji Gumilang secara langsung dalam video yang diunggah di kanal YouTube Al Zaytun Official berjudul (Tausiyah) Remontada Al-Zaytun.
“Saudara-saudara Syekh mengambil kebijakan bahwa uang ini (sedekah yang terkumpul) jangan disimpan di bank. Mengapa? Karena bank sudah tidak bisa merahasiakan kekayaan nasabahnya yang disimpan di bank,” sebut Panji Gumilang dilansir dari kanal YouTube Al-Zaytun Official yang dilihat Wartakotalive.com, Selasa (24/07/2023).
Baca juga: PN Bandung Jadwalkan Mediasi antara Panji Gumilang dan Ridwan Kamil pada 25 Agustus Mendatang
Panji Gumilang mengatakan yang terjadi padanya dan Ponpes Al Zaytun adalah bukti bahwa bank sudah tidak mampu menjaga kerahasiaan nasabahnya.
Sebab kata dia seluruh uang yang ia simpan di bank diumumkan ke publik.
“Apa buktinya? Seluruh yang kita simpan di bank itu diumumkan. Bahwa rekeningnya sekian banyak, sekian banyak, khususnya lagi rekeningnya Panji Gumilang. Diumumkan lagi ada 15 triliun ini sesuatu yang sulit untuk dimengerti,” kata Panji Gumilang.
Menurutnya sebuah negara yang semestinya melindungi hak warga negaranya justru tidak melakukannya terhadap dirinya.
“Sebuah negara yang mestinya melindungi hak-hak warga negaranya, namun ada sebuah lembaga negara yang mengaku Kementerian atau apa, mengumumkan dan pengumumannya itu justifikasi, menjadi konsumsi publik, sehingga mengakibatkan hal-hal hiruk pikuk,” beber Panji Gumilang.
Hal itu, kata Panji Gumilang membuatnya menjafi tidak percaya pada bank untuk menyimpan dana Ponpes Al Zaytun.
Baca juga: Setelah Panggil 30 Saksi, Bareskrim Bakal Memeriksa Panji Gumilang Lagi
Meski begitu, Panji Gumilang mengimbau agar jemaahnya juga tidak menyimpan uang mereka di Swiss seperti orang-orang kaya di Indonesia pada umumnya.
Meskipun merasa bermasalah dengan tabungannya yang dibeberkan ke publik, Panji Gumilang mengimbau agar jemaahnya tidak membenci Indonesia.
Jika bank tidak bisa mengamankan uang, maka menurut Panji Gumilang lebih baik seseorang membuat peti sendiri.
Panji Gumilang Resmi, Jadi Tersangka Penggelapan Dana BOS |
![]() |
---|
Panji Gumilang Ketahuan Pakai Dana Pinjaman Yayasan Rp73 miliar untuk Keperluan Pribadinya |
![]() |
---|
Tersangka Kasus TPPU, Panji Gumilang Ternyata Punya Banyak Nama Lain, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Ini yang Jadi Alasan Kasus Panji Gumilang Dilimpahkan ke Kejari Indramayu |
![]() |
---|
Kunjungi Panji Gumilang di Tananan, Anwar Abbas Bicarakan soal Kematian dan Hari Kiamat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.