Berita Viral
Setelah Panggil 30 Saksi, Bareskrim Bakal Memeriksa Panji Gumilang Lagi
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri jadwalkan pemeriksaan sejumlah ahli terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Panji Gumilang.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri terus lakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penistaan agama yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Selama proses penyelidikan, Bareskrim Polri telah memeriksa 30 orang sebagai saksi.
Demikian dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Sampai dengan saat ini telah dilakukan pemeriksaan kepada para saksi sebanyak 30 saksi yang telah diBAP (berita acara pemeriksaan)," kata Ramadhan di Jakarta, Senin (24/7/2023).
Namun, Ramadhan tidak merinci siapa saja saksi yang sudah diperiksa penyidik tersebut.
Ramadhan hanya mengatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga tengah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah ahli terkait kasus tersebut.
"Adapun daftar terhadap saksi ahli tersebut adalah lima ahli pidana, 8 ahli agama, dua ahli bahasa, dua ahli ITE, 2 ahli sosiologi, satu ahli labfor," ujar Ramadhan.
Baca juga: Selasa Besok, Bareskrim Mintai Keterangan 10 Pengurus Ponpes Al Zaytun Terkait Kasus Panji Gumilang
Ramadhan mengucapkan bahwa setelah seluruh pemeriksaan saksi dan ahli rampung, penyidik bakal menjadwalkan pemanggilan terhadap Panji.
"Setelah pemeriksaan saksi dan ahli, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saudara PG," ucap Ramadhan.
Pengurus Diperiksa
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil 10 orang pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun untuk diperiksa.
Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan pada Selasa (25/7/2023).
Polisi memeriksa sepuluh orang pengurus Ponpes Al Zaytun terkait sejumlah kasus yang melibatkan Panji Gumilang,
Baca juga: Isu Panji Gumilang Dibeking Pemerintah, Hendropriyono Beri Peringatan Agar Waspada
"Total pekan ini ada 10 orang (yang dimintai keterangan)," kata Whisnu kepada wartawan, Senin (24/7/2023).
"Mulai besok (pemeriksaan)," sambung jenderal bintang satu itu.
PonPes Al Zaytun
Panji Gumilang
Bareskrim Polri
Mahfud MD
Brigjen Ahmad Ramadhan
Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan
tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Detik-detik Basis Band .Feast Tegur Aparat Represif Hanya Karena Bendera One Piece |
![]() |
---|
Momen Menakutkan saat Youtuber Kepala Jenggot Mabuk dan Gedor-gedor Rumah Istri Bos K-Cung |
![]() |
---|
Viral Pasangan Sesama Jenis Menikah Pakai Adat Jawa, Sebut Sudah Dapat Restu Keluarga |
![]() |
---|
Alasan Guru Malaysia Kesal dengan Murid Berbahasa Indonesia |
![]() |
---|
Viral Pemain Golf Bentak-bentak Caddy di Lapangan, Begini Penjelasan Peter F Gontha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.