PPDB

PPDB DKI Jakarta Kisruh, Disdukcapil Ungkap Ada Aksi Eksodus Ribuan Warga Bodetabek

PPDB di Jakarta kisruh, ternyata hal itu dipicu adanya eksodus warga Bodetabek ke Jakarta, untuk mencari sekolah.

Istimewa
Ratusan ortu siswa melakukan unjuk rasa di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/6/2023) karena adanya diskriminasi dalam PPDB. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengungkap ada sekitar 2.000 warga Jakarta yang pindah pada Mei 2023 lalu.

Perpindahan warga itu satu bulan menjelang pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024, pada Juni 2023.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin menduga, kepindahan warga itu karena para orang tua ingin menyekolahkan anaknya ke sekolah favorit lewat jalur zonasi.

Karena itu, orang tua memindahkan domisili sang anak dengan sanak famili yang dekat dengan sekolah favorit.

“Namun dalam aturan PPDB, (syarat kepindahan) satu tahun sebelumnya dalam hal ini 1 Juni 2022, kalau (PPDB) tahun 2023 tidak boleh," ujarnya, Kamis (20/7/2023).

"Maksudnya, mereka yang berpindah setelah 2 Juni sampai 30 Juni 2023 itu melanggar aturan kalau mendaftar,” imbuh Budi.

Budi mengatakan, dinas akan mengecek kembali data-data tersebut.

Baca juga: Ada 23 Peserta PPDB DKI yang Numpang KK Orang Lain, Heru Budi Hartono Janji Bakal Lakukan Evaluasi

Namun secara kasat mata memang terjadi perubahan yang signifikan dibanding bulan sebelumnya.

“Kemarin pas bulan Mei 2023 itu angkanya cukup melonjak jadi 216 persen, dibanding bulan April 2023 yang cuma 890-an. Kalau Mei hampir 2.500-an pemindahannya, jadi lonjakannya cukup luar biasa,” jelas Budi.

“Agak aneh bulan Mei angkanya 216 persen, dari luar DKI hampir semua melakukan perpindahan luar DKI," imuhnya.

"Luar ke dalam, kalau antar wilayah (DKI Jakarta) kan masih boleh, kalau KK-nya boleh,” ungkapnya.

Baca juga: PPDB Jakarta, Dinas Pendidikan DKI Klaim Petugas Turun Tangan Bantu Orangtua Siswa Daftar Sekolah

Menurutnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta pasti tahu dan sudah menskrining, bahwa ribuan warga yang pindah pada bulan Mei 2023 tidak akan bisa daftar PPDB 2023 lewat jalur zonasi.

Guna memberikan penjelasan lebih lanjut, Disdik dan Dukcapil juga mengerahkan petugas di posko-posko PPDB yang disediakan.

“Untuk Disdik melakukan jika ada yang perlu dikonsultasikan pada petugas (Dukcapil), misal dengan cek histori (riwayat kepindahan)," ujarnya.

"Jadi kami menempatkan petugas verifikasi di Dinas Pendidikan, jika melihat ada kejanggalan dan mungkin ada pertanyaan, bisa ke petugas,” lanjutnya.

Orangtua siswa yang kecewa anaknya tak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi sampai membawa meteran ke sekolah. Orangtua siswa bernama Ayip Amir itu mengaku anaknya tak lolos masuk SMAN 5 Kota Tangerang lewat jalur zonasi.
Orangtua siswa yang kecewa anaknya tak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi sampai membawa meteran ke sekolah. Orangtua siswa bernama Ayip Amir itu mengaku anaknya tak lolos masuk SMAN 5 Kota Tangerang lewat jalur zonasi. (Instagram)
Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved