Berita Jakarta

Dipanggil Partai usai Diduga Main Game Slot saat Rapat Paripurna, Cinta Mega: Kasihanlah Sama Aku

Cinta Mega meminta agar persoalan itu tidak dibesar-besarkan. Dia merasa sudah sering terkena fitnah dari pihak lain.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Ist
Politisi PDIP Cinta Mega diduga bermain judi slot saat digelar rapat paripurna dengan PJ Gubernur DKI 

Tanggapan Gerindra

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Rani Mauliani membenarkan adanya penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke gedung DPRD DKI, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/1/2023) malam kemarin.

"Menurut info memang seperti itu tapi sepanjang sepengetahuan saya ruangan Pak M Taufik saat ini kan memang sudah kosong sejak beliau mengundurkan diri," ujar Rani melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Bantah Ruangannya jadi Sasaran, PSI Ungkap KPK Geledah Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta

Diduga, ruangan M Taufik digeledah oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.

Rani menjelaskan, ruangan M Taufik telah kosong sejak mengundurkan diri sebagai anggota dewan.

"Kemarin juga kebetulan saya tidak di kantor," kata Rani.

Rani pun meminta untuk ikut proses sesuai prosedur yang berlaku.

Baca juga: Sempat Minta Maaf, Wanita Emas Kini Polisikan Ketua KPU soal Skandal Seks, Bawa Bukti Video dan Foto

Enam ruangan di Gedung DPRD DKI digeledah

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri memperbarui informasi terkait penggeledahan yang dilakukan di gedung DPRD DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/1/2023) malam kemarin.

"Setidaknya ada 6 ruangan yang dilakukan penggeledahan di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta," ujar Ali berdasarkan keterangannya, Rabu (18/1/2023).

Ali menginformasikan, dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik.

Di mana barang-barang tersebut diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI Jakarta.

Kemudian dokumen dan alat bukti itu digunakan untuk pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.

"KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka," jelas Ali.

Namun demikian, Ali memastikan pihaknya akan mengumumkan secara resmi setelah seluruh proses penyidikan mencukupi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved